Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Administrasi Hibah Uang

Admin dispmdppkb | 27 Juli 2023 | 1411 kali

Pemohon datang langsung ke Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas PMD Kab. Buleleng.

Persyaratan : Dokumen/laporan permohonan bantuan dana hibah yang ditujukan kepada Bupati Buleleng beserta kelengkapan yang dipersyaratkan.