Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng, telah dilaksanakan kegiatan Revalidasi Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penatausahaan dan pelaporan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai PPPK Paruh Waktu. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Keuangan, Kasubag Umum, Bendahara Pengeluaran, serta Operator SIPP.
Melalui kegiatan ini dilaksanakan aktivasi akun sekaligus sosialisasi penerapan SIPP Ketenagakerjaan sebagai sistem berbasis digital yang mendukung proses administrasi kepesertaan secara lebih tertib, akurat, dan efisien. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pembaruan data, meningkatkan kualitas pelaporan, serta mendukung tertib administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan DPMDPPKB Kabupaten Buleleng.
Selain itu, dilakukan pula rekonsiliasi data pelaporan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Januari hingga Juni 2026, baik sebelum maupun sesudah penggabungan SKPD. Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data kepesertaan, iuran, dan pelaporan sehingga seluruh administrasi kepesertaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan penggabungan SKPD yang efektif berlaku sejak 6 Februari 2026, berdasarkan arahan dari BPJS Ketenagakerjaan, akun Dinas PMD (akun lama) akan diajukan untuk dinonaktifkan. Selanjutnya, seluruh kepesertaan akan diaktifkan kembali melalui akun baru yang telah disesuaikan dengan nomenklatur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng, sehingga proses administrasi kepesertaan dapat berjalan secara terintegrasi, tertib, dan sesuai dengan struktur organisasi yang baru.