(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Sampaikan Materi Penyusunan Perubahan APB Desa 2026 di Tejakula

Admin dispmdppkb | 07 Oktober 2026 | 34 kali

Buleleng, 7 Oktober 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa menyampaikan materi terkait penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula.

 

Kegiatan dihadiri Kadek Sadnyana, S.Sos., Wayan Muliasa, S.E., dan I Komang Agus Ari Negara, S.Kom., serta diikuti Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, dan Kaur Keuangan desa se-Kecamatan Tejakula.

 

Kegiatan dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula, Nyoman Giarsawan, S.ST., dilanjutkan sambutan Camat Tejakula Kadek Agus Hartika, S.T., M.A.P. dan Kadek Sadnyana, S.Sos. yang mewakili Kabid Pemerintahan Desa.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wayan Muliasa, S.E. menyampaikan materi mengenai pedoman dan mekanisme penyusunan Perubahan APB Desa Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi menitikberatkan pada tahapan penyusunan, struktur APB Desa, serta komposisi alokasi belanja desa.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Salah satu poin yang menjadi perhatian peserta adalah ketentuan komposisi belanja desa, khususnya pengaturan belanja rutin sebesar 30 persen dalam APB Desa.

 

Melalui kegiatan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng mendorong pemerintah desa agar penyusunan Perubahan APB Desa Tahun 2026 dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.