Senin, 3 Agustus 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan dan Keuangan Desa (PKD) Tim 1 melaksanakan kegiatan monitoring usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2027 di wilayah Kecamatan Sukasada.
Adapun desa yang menjadi lokasi monitoring beserta usulan kegiatannya, yaitu:
Kegiatan monitoring ini merupakan langkah awal dalam memfasilitasi usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2027 yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng. Monitoring dilakukan guna memastikan kesiapan desa penerima sejak dini, sehingga apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan pelaksanaan kegiatan, dapat segera diperbaiki sebelum proses penganggaran dan pelaksanaan.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan verifikasi terhadap beberapa aspek penting sesuai Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 52 Tahun 2025, antara lain:
Berdasarkan hasil monitoring di ketiga desa tersebut, dapat disimpulkan bahwa seluruh usulan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, baik terkait status aset, kondisi objek pembangunan, maupun kelengkapan dokumen perencanaan desa. Dengan demikian, secara umum pelaksanaan monitoring berjalan dengan baik dan seluruh desa yang dimonitor telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus.