(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Orientasi Pemutakhiran Data Keluarga pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) bagi Kader Pendata Provinsi Bali Tahun 2026

Admin dispmdppkb | 28 Juli 2026 | 1 kali

Selasa, 28 Juli 2026 – Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas data kependudukan dan keluarga dalam mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) mengikuti kegiatan Orientasi Pemutakhiran Data Keluarga pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) bagi Kader Pendata Provinsi Bali Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili oleh I Gusti Komang Widiarta dan Ni Putu Risna Amerthasari, S.S.T.Keb. Kegiatan orientasi ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2026 agar seluruh pengelola data dan kader pendata memiliki pemahaman yang seragam terkait mekanisme pendataan, penggunaan instrumen, pengoperasian aplikasi SIGA berbasis Computer Assisted Personal Interview (CAPI), serta tata kelola pelaksanaan kegiatan yang didukung melalui Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Pemutakhiran Data Keluarga merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga ketersediaan data keluarga yang valid, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan serta pengambilan keputusan di bidang kependudukan dan keluarga berencana. Data yang dihasilkan akan menjadi acuan dalam mengukur berbagai indikator pembangunan, seperti Total Fertility Rate (TFR), Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun, Modern Contraceptive Prevalence Rate (mCPR), dan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga).

Meskipun pelaksanaan Pendataan Keluarga secara reguler belum dapat didanai melalui APBN akibat penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah, pelaksanaan pemutakhiran tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan penyediaan data yang berkualitas. Kegiatan ini didukung melalui pendanaan BOKB dan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Agustus sampai dengan 20 September 2026 di wilayah lokus dan keluarga sasaran yang telah ditetapkan.

Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh kader pendata dan pengelola data di Kabupaten Buleleng mampu melaksanakan proses pemutakhiran secara profesional, akurat, dan akuntabel. Data keluarga yang berkualitas diharapkan dapat menjadi fondasi dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi berbagai program Bangga Kencana, sehingga intervensi pembangunan keluarga dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.