Senin, 15 Juni 2026 – Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKD & UEM) Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri undangan Rembuk Stunting Desa Temukus yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Temukus, Kecamatan Banjar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Perbekel Temukus beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Temukus, Kader Kesehatan Desa Temukus, Bidan Desa, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Temukus.
Rembuk Stunting dibuka oleh Ketua BPD Desa Temukus dan dilanjutkan dengan beberapa agenda penting. Pada sambutannya, Perbekel Temukus menyampaikan laporan mengenai perkembangan penurunan angka stunting di Desa Temukus beserta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting. Upaya tersebut antara lain melalui optimalisasi anggaran desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait guna meningkatkan efektivitas intervensi stunting.
Selanjutnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar memberikan arahan mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang berfokus pada percepatan penurunan stunting. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Desa oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Temukus yang memuat data, capaian, serta permasalahan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program pencegahan stunting di desa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, memberikan arahan terkait Petunjuk Teknis Rembuk Stunting Tahun 2026. Dalam arahannya disampaikan pentingnya pelaksanaan rembuk stunting sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi program antar pemangku kepentingan. Selain itu juga dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mekanisme pengajuan usulan kegiatan rembuk berdasarkan bidang-bidang layanan yang terdapat dalam Posyandu 6 SPM.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Temukus. Para peserta membahas berbagai permasalahan, kebutuhan, serta usulan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting di desa. Hasil diskusi kemudian dipaparkan dan akan dirangkum serta dirumuskan oleh BPD untuk selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Desa sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan prioritas.
Rembuk Stunting Desa Temukus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.