(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Sosialisasi Tingkat Desa Kegiatan PAMSIMAS Tahun 2026 di Desa Lokapaksa

Admin dispmdppkb | 16 Juli 2026 | 288 kali

Kamis, 16 Juli 2026 – Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menghadiri Sosialisasi Tingkat Desa Kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Lokapaksa dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah serta masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses air minum yang layak dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Desa Adat Lokapaksa beserta masyarakat Desa Lokapaksa, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, PPK Air Minum Satker Pelaksana Cipta Karya Provinsi Bali, Koordinator Wilayah Provinsi Bali, serta Asisten Pendamping Bidang Keuangan Provinsi Bali.

Sosialisasi dibuka oleh Perbekel Desa Lokapaksa yang menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Program PAMSIMAS sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi desa.

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan Program PAMSIMAS yang selama ini telah memberikan manfaat nyata dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Diharapkan program ini terus berlanjut sehingga akses air minum layak dapat dinikmati secara merata, terutama oleh masyarakat yang berada di wilayah pelosok yang belum terlayani jaringan air bersih.

Selanjutnya, Koordinator Wilayah Provinsi Bali bersama Asisten Pendamping Bidang Keuangan Provinsi Bali memaparkan secara teknis mengenai Program PAMSIMAS. Dijelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum yang berkelanjutan melalui pendekatan berbasis masyarakat.

Adapun kriteria lokasi sasaran meliputi wilayah administrasi desa yang cakupan akses air minumnya belum mencapai 100% berdasarkan data SIM SPAM, tidak termasuk wilayah layanan Perumda Air Minum/PDAM/UPTD, serta tidak memperoleh program pengembangan SPAM dari sumber pendanaan lain pada tahun anggaran yang sama.

Selain itu, desa sasaran harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain menyediakan lahan pembangunan sarana air minum, memfasilitasi proses perizinan, menerima dan menatausahakan aset hasil kegiatan, mengalokasikan anggaran operasional dan pemeliharaan, mendukung penambahan sambungan rumah (SR), serta melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai pedoman umum dan petunjuk teknis Program PAMSIMAS.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa aspek penting yang harus diperhatikan, yaitu penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) sesuai ketentuan teknis, pelaksanaan konstruksi dengan kualitas yang memenuhi standar, khususnya pembangunan bak penampungan air menggunakan beton bertulang yang telah memenuhi uji kuat tekan, serta penyelesaian seluruh pekerjaan dalam tahun anggaran berjalan sesuai RKM yang telah disusun.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Desa Lokapaksa akan menerima alokasi anggaran Program PAMSIMAS sebesar Rp500.000.000, yang penggunaannya disesuaikan dengan ketentuan program. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi melalui kontribusi swadaya berupa dana maupun tenaga kerja sebesar 8 persen dari total nilai bantuan. Tim teknis berharap seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ditutup oleh Perbekel Desa Lokapaksa dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Program PAMSIMAS Tahun 2026 demi terwujudnya pelayanan air minum yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Lokapaksa.