Selasa, 14 Juli 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Perencana Ahli Madya, Dewa Gede Rahjana Suthama, dan Pengolah Data dan Informasi, I Kadek Hendra Yudhapratama, menghadiri Rapat Evaluasi Standar Pelayanan (SP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Tejakula. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula.
Rapat dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Tejakula, I Ketut Mastrika, mewakili Camat Tejakula, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial P3A, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satpol PP, Puskesmas Tejakula I, Puskesmas Tejakula II, serta akademisi dari Universitas Panji Sakti Singaraja.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan dokumen Standar Pelayanan (SP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di lingkungan Kantor Camat Tejakula agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Salah satu standar pelayanan yang menjadi fokus pembahasan adalah Standar Pelayanan Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Terlantar dan Tidak Mampu, disertai evaluasi terhadap format Survei Kepuasan Masyarakat yang telah diterapkan.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa instrumen Survei Kepuasan Masyarakat yang digunakan oleh Kantor Camat Tejakula telah mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, sesuai rekomendasi dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Meski demikian, akademisi dari Universitas Panji Sakti Singaraja, Made Suarjaya, memberikan masukan agar survei dilengkapi dengan kolom saran dan masukan. Penambahan kolom tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide, kritik, keluhan, maupun harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang belum terakomodasi dalam pertanyaan pilihan ganda.
Melalui rapat evaluasi ini diharapkan dokumen Standar Pelayanan dan instrumen Indeks Kepuasan Masyarakat yang dimiliki Kecamatan Tejakula dapat semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.