Rabu, 1 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) Kabupaten Buleleng Periode Juli 2025 sampai dengan Juni 2026, Perencana Ahli Muda Dewa Rahjana bersama Pengelola Layanan Operasional Desi Suarseni menghadiri kegiatan Desk Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan desk ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian mandiri SPIP Terintegrasi yang bertujuan untuk melakukan pembahasan, verifikasi, serta penyempurnaan kertas kerja beserta dokumen pendukung yang telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah. Melalui proses ini, setiap perangkat daerah memperoleh pendampingan dalam memastikan bahwa seluruh eviden yang disampaikan telah sesuai dengan indikator penilaian, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mencerminkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang berjalan secara efektif.
Pelaksanaan SPIP Terintegrasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, pengawasan intern, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penguatan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses bisnis telah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan secara rinci terhadap setiap komponen penilaian, termasuk kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian implementasi pengendalian intern, penerapan manajemen risiko, serta berbagai aspek lain yang menjadi indikator dalam penilaian SPIP Terintegrasi. Melalui forum desk ini juga terbangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara perangkat daerah dengan tim pendamping sehingga berbagai masukan dan rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan hasil penilaian.
Keikutsertaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Melalui pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi diharapkan tercipta budaya kerja yang semakin baik, mampu meminimalkan risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.