(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

kunjungan kerja terkait perencanaan keuangan serta pelaksanaan Pemilihan Perbekel dan BPD secara serentak.

Admin dispmdppkb | 14 Agustus 2026 | 54 kali

Kamis, 13 Agustus 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja terkait perencanaan keuangan serta pelaksanaan Pemilihan Perbekel dan BPD secara serentak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi, pengalaman, serta gambaran teknis pelaksanaan Pemilihan Perbekel yang telah dilaksanakan di daerah lain.

Kunjungan diawali ke Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, yang sebelumnya telah melaksanakan Pemilihan Perbekel pada tahun 2026. Rombongan DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diterima oleh Sekretaris Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Bangli pada tahun 2026 melaksanakan Pemilihan Perbekel di 9 desa. Seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Perbekel diserahkan kepada masing-masing desa melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Pelaksanaan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan. Demikian pula dengan penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pemilihan menjadi tanggung jawab masing-masing desa.

Sementara itu, Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli berperan dalam melakukan pemantauan, pembinaan, serta menghimpun laporan pelaksanaan Pemilihan Perbekel dari masing-masing desa. Berdasarkan penyampaian jajaran Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, seluruh rangkaian Pemilihan Perbekel tahun 2026 dapat terlaksana dengan lancar.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Bali. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, I Gede Made Dwipayana, S.IP., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan mengenai tugas dan fungsi Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Bali yang merupakan hasil penggabungan beberapa urusan pemerintahan, meliputi bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta keluarga berencana.

Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Bali mengemban tugas membantu Gubernur Bali dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta keluarga berencana.

Dalam koordinasi tersebut, Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Bali menyampaikan kesiapan untuk mendukung dan memfasilitasi kebutuhan Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan proses Pemilihan Perbekel, termasuk apabila diperlukan koordinasi lebih lanjut dalam tahapan persiapan dan pelaksanaannya.

Melalui kegiatan koordinasi dan kunjungan ini, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng memperoleh berbagai informasi dan pengalaman mengenai pola pembiayaan, pembagian kewenangan, mekanisme pelaksanaan, serta peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilihan Perbekel. Hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan referensi dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel dan BPD serentak di Kabupaten Buleleng, sehingga seluruh tahapan nantinya dapat berjalan efektif, tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.