(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB dan Bappeda Buleleng Perkuat Implementasi PJPK melalui Kampung Keluarga Berkualitas

Admin dispmdppkb | 24 September 2026 | 54 kali

Singaraja, 24 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng bersama Bappeda Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Penggerakan Kampung Keluarga Berkualitas dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi melalui skema Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Wacika, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi implementasi PJPK sekaligus mendorong sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan keluarga serta kependudukan, khususnya melalui Kampung Keluarga Berkualitas sebagai lokus pembangunan di tingkat desa/kelurahan.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/353/ST/DPMDPPKB/2026, delegasi Kabupaten Buleleng terdiri atas Nyoman Ary Juru, SH., M.A.P., selaku Sekretaris DPMDPPKB Kabupaten Buleleng; Dewa Gede Rahjana Suthama, S.Pi., Perencana Ahli Muda DPMDPPKB Kabupaten Buleleng; Wiwin Dia Hastuti, A.Md.KL., Pengolah Data dan Informasi DPMDPPKB Kabupaten Buleleng; serta Gede Widiada, Operator Layanan Operasional DPMDPPKB Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Wika Lestari, selaku Perencana Ahli Pertama.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Keluarga Berencana, dilanjutkan dengan arahan serta pembukaan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bappenas RI mengenai strategi dan kerangka implementasi pembangunan kependudukan. Materi kedua dan ketiga disampaikan oleh Direktorat Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, yang membahas mekanisme dan tata kerja PJPK serta implementasi rencana aksi PJPK di Kampung Keluarga Berkualitas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi desk review serta praktik pencatatan dan pelaporan, yang juga difasilitasi oleh Ditdamduk Kemendukbangga/BKKBN. Pada sesi akhir, Bappeda Provinsi Bali menyampaikan materi mengenai rencana tindak lanjut dan penguatan komitmen daerah dalam implementasi pembangunan kependudukan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pembangunan kependudukan memiliki peran strategis dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika demografi hingga tahun 2045. Berdasarkan proyeksi yang dipaparkan, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 diproyeksikan mencapai 324,05 juta jiwa, dengan struktur penduduk yang masih didominasi kelompok usia produktif. Kondisi tersebut menjadi peluang untuk mengoptimalkan bonus demografi sekaligus mengantisipasi tantangan peningkatan penduduk lanjut usia.

PJPK menjadi instrumen operasional dalam mendukung pelaksanaan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2026–2045 yang selaras dengan arah pembangunan jangka panjang nasional. Implementasinya membutuhkan keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor agar pembangunan kependudukan tidak hanya berfokus pada aspek kuantitas penduduk, tetapi juga kualitas, pembangunan keluarga, persebaran penduduk, serta administrasi kependudukan.

Dalam konteks tersebut, Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) memiliki posisi penting sebagai wahana aksi di tingkat akar rumput. Kampung KB menjadi lokus integrasi dan konvergensi berbagai program lintas sektor di tingkat desa/kelurahan dalam menerjemahkan kebijakan pembangunan keluarga dan kependudukan menjadi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Implementasi PJPK diarahkan pada lima sasaran strategis, yaitu kuantitas penduduk, kualitas penduduk dan inklusi, pembangunan keluarga, persebaran penduduk, serta administrasi kependudukan. Pada aspek kuantitas penduduk, fokus diarahkan antara lain pada pengendalian Total Fertility Rate (TFR), penurunan angka kelahiran pada remaja usia 15–19 tahun, serta peningkatan pemenuhan kebutuhan KB modern.

Sementara itu, pada aspek kualitas penduduk dan inklusi, pembangunan diarahkan pada peningkatan lama sekolah, percepatan penurunan stunting dan angka kematian ibu serta bayi, serta perluasan kesempatan kerja. Aspek pembangunan keluarga mencakup penguatan Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), perlindungan anak, peningkatan keberdayaan lansia, serta pemenuhan akses terhadap hunian dan sanitasi yang layak.

Pada aspek persebaran penduduk, diarahkan pada penguatan Kampung KB menuju klasifikasi mandiri serta penataan mobilitas penduduk. Sedangkan dalam aspek administrasi kependudukan, perhatian diberikan terhadap percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, dokumen perkawinan, dan akta kematian, sebagai bagian dari penguatan basis data pembangunan di tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, PJPK menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dengan memanfaatkan berbagai sumber data, antara lain SIAK, SIGA, dan Rumah Data Kependudukan (Rumah Dataku). Data tersebut menjadi dasar dalam melakukan analisis situasi, mengidentifikasi kesenjangan atau gap, menentukan prioritas permasalahan, serta menyusun intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Siklus aksi integrasi dilaksanakan melalui tahapan analisis situasi, penguatan kelompok kerja, penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM), pelaksanaan program secara lintas sektor dengan dukungan sumber pembiayaan sesuai ketentuan, termasuk Dana Desa dan BOKB, serta dilanjutkan dengan pemantauan dan evaluasi.

Rencana Tindak Lanjut Kabupaten Buleleng

Sebagai tindak lanjut hasil kegiatan, Kabupaten Buleleng akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam implementasi PJPK, khususnya melalui pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung Keluarga Berkualitas.

Dalam proses penyusunan PJPK, Bappeda memiliki peran strategis sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam mensinergikan berbagai urusan dan keterlibatan Perangkat Daerah untuk mencapai tujuan pembangunan keluarga dan kependudukan. Sementara itu, Perangkat Daerah yang menangani urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana berperan dalam memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai dengan tugas dan fungsi.

Selain itu, diperlukan penguatan komitmen bersama antarpemangku kepentingan daerah untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagai lokus pembangunan keluarga dan kependudukan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan bonus demografi secara optimal sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi perubahan struktur penduduk menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan berlangsung secara tertib, lancar, dan interaktif serta diakhiri dengan sesi penutupan. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor di Kabupaten Buleleng semakin kuat sehingga implementasi PJPK dapat berjalan secara terintegrasi, berbasis data, dan berkelanjutan melalui penguatan Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.