(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Hadiri Koordinasi LPJ Realisasi APB Desa Tahun 2025 Desa Tigawasa

Admin dispmdppkb | 27 Agustus 2026 | 93 kali

Buleleng, 27 Agustus 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa menghadiri kegiatan Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Tigawasa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Tigawasa dan dihadiri oleh Camat Banjar Putu Widiawan, S.Sos., Perbekel Tigawasa, serta Ketua BPD Tigawasa beserta anggota.

 

Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, S.Pd., didampingi staf Luh Wartami, S.Sos., Nova Sunarya, S.E., dan I Komang Agus Ari Negara, S.Kom.

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa Tigawasa dan dilanjutkan dengan sambutan Camat Banjar Putu Widiawan, S.Sos. Dalam sambutannya, Camat Banjar menyampaikan sejumlah hal yang memerlukan informasi dan penjelasan dari Dinas PMDPPKB, khususnya terkait pokok diskusi dalam koordinasi LPJ Realisasi APB Desa Tahun 2025. Selain itu, disampaikan pula permohonan untuk mendapatkan arahan terkait hal-hal yang perlu ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dari hasil evaluasi Lomba Desa dan Kelurahan yang telah dilaksanakan.

 

Selanjutnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, S.Pd., menyampaikan informasi dan argumentasi terkait berbagai pokok pembahasan. Dalam arahannya, Madong menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kebijakan mampu membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan mengedepankan prinsip kolektif kolegial.

 

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh BPD Tigawasa beserta anggota. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam koordinasi meliputi aspirasi terkait batas desa, permasalahan BUM Desa, serta upaya penyelesaian dalam proses penyepakatan LPJ Realisasi APB Desa Tahun 2025.

 

Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak memperoleh ruang untuk menyampaikan informasi, pandangan, serta kendala yang dihadapi sehingga dapat ditemukan langkah penyelesaian secara bersama-sama. Sejumlah poin yang belum dapat diselesaikan dalam pertemuan akan dikoordinasikan dan ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan ditutup oleh Sekretaris Desa Tigawasa. Diharapkan koordinasi ini dapat memperkuat sinergitas antara Pemerintah Desa, BPD, Kecamatan, dan Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.