Buleleng, 27 Agustus 2026 — Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa menghadiri
kegiatan Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APB Desa Tahun
Anggaran 2025 Desa Tigawasa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Tigawasa
dan dihadiri oleh Camat Banjar Putu Widiawan, S.Sos., Perbekel Tigawasa, serta
Ketua BPD Tigawasa beserta anggota.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong
Hartono, S.Pd., didampingi staf Luh Wartami, S.Sos., Nova Sunarya, S.E., dan I
Komang Agus Ari Negara, S.Kom.
Kegiatan diawali dengan pembukaan
oleh Sekretaris Desa Tigawasa dan dilanjutkan dengan sambutan Camat Banjar Putu
Widiawan, S.Sos. Dalam sambutannya, Camat Banjar menyampaikan sejumlah hal yang
memerlukan informasi dan penjelasan dari Dinas PMDPPKB, khususnya terkait pokok
diskusi dalam koordinasi LPJ Realisasi APB Desa Tahun 2025. Selain itu,
disampaikan pula permohonan untuk mendapatkan arahan terkait hal-hal yang perlu
ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dari hasil evaluasi Lomba Desa dan
Kelurahan yang telah dilaksanakan.
Selanjutnya, Kepala Bidang
Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, S.Pd.,
menyampaikan informasi dan argumentasi terkait berbagai pokok pembahasan. Dalam
arahannya, Madong menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik atau good
governance dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kebijakan mampu
membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan mengedepankan prinsip
kolektif kolegial.
Pembahasan kemudian dilanjutkan
dengan penyampaian berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh BPD
Tigawasa beserta anggota. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam
koordinasi meliputi aspirasi terkait batas desa, permasalahan BUM Desa, serta
upaya penyelesaian dalam proses penyepakatan LPJ Realisasi APB Desa Tahun 2025.
Melalui koordinasi tersebut,
seluruh pihak memperoleh ruang untuk menyampaikan informasi, pandangan, serta
kendala yang dihadapi sehingga dapat ditemukan langkah penyelesaian secara
bersama-sama. Sejumlah poin yang belum dapat diselesaikan dalam pertemuan akan
dikoordinasikan dan ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan kewenangan
masing-masing.
Kegiatan koordinasi berlangsung
dengan lancar dan ditutup oleh Sekretaris Desa Tigawasa. Diharapkan koordinasi
ini dapat memperkuat sinergitas antara Pemerintah Desa, BPD, Kecamatan, dan
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa
yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat.