(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Laksanakan Monev Pengelolaan Keuangan Desa dan Program Ketahanan Pangan di Desa Madenan dan Desa Penuktukan

Admin dispmdppkb | 15 Juni 2026 | 60 kali

Buleleng, 15 Juni 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa serta Program Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal ke BUM Desa Tahun 2026 di Desa Madenan dan Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula.

 

Kegiatan monitoring ini diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos., Wayan Muliasa, S.E., Gede Nova Wardana, serta Nyoman Karnis Indrawan. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan program ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUM Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat desa.

 

Pelaksanaan monitoring di Desa Madenan bertempat di Kantor Desa Madenan dan dihadiri oleh Perbekel Madenan, perangkat desa, serta staf dari Kecamatan Tejakula. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Perbekel Madenan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos.

 

Selanjutnya dilaksanakan monitoring terhadap dokumen pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan hasil monitoring, secara keseluruhan implementasi pengadaan barang dan jasa di Desa Madenan telah mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa. Pada pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, Desa Madenan melaksanakan kegiatan penggemukan babi yang dikelola langsung oleh pelaku usaha melalui kerja sama dengan BUM Desa Giri Sari Kencana Madenan.

 

Selanjutnya, kegiatan monitoring dilaksanakan di Desa Penuktukan yang bertempat di Kantor Desa Penuktukan. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Penuktukan, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta staf Kecamatan Tejakula. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Perbekel Penuktukan dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos.

 

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan monitoring dokumen pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa. Dari hasil monitoring diketahui bahwa secara umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Desa Penuktukan belum sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara itu, untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, Desa Penuktukan melaksanakan kegiatan pembelian babi yang dikelola oleh pelaku usaha melalui kerja sama dengan BUM Desa.

 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta program ketahanan pangan melalui penyertaan modal BUM Desa dapat berjalan optimal dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.