(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

KOORDINASI DAN DISKUSI PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI SIMATA BKN

Admin dispmdppkb | 28 Agustus 2026 | 70 kali


Jumat, 28 Agustus 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Koordinasi dan Diskusi Pemutakhiran Data Mandiri Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) BKN yang bertempat di Ruang Rapat Pertemuan BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemanfaatan SIMATA BKN dalam pengelolaan Manajemen Talenta ASN serta proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Koordinasi dan diskusi difokuskan pada kesiapan, kelengkapan, serta pemutakhiran data kepegawaian ASN, termasuk pembahasan berbagai kendala, permasalahan, dan kebutuhan dukungan dalam proses pemutakhiran data secara mandiri melalui layanan MyASN dan sistem yang terintegrasi dengan ASN Digital.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, Made Herry Hermawan, S.STP., M.A.P., didampingi Kabid PKAP, I Gusti Kade Ria Prisahatna, S.H., serta Penelaah Teknis Kebijakan, Kadek Kevin Andrean, S.Tr.I.P. Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

Dalam pembahasan pengisian survei Sistem Merit SIMATA, disampaikan bahwa terdapat perubahan dalam tata cara dan mekanisme penilaian. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemenuhan data dukung karena masih terdapat kekurangan data dukung yang perlu dilengkapi.

Untuk SKPD dengan lingkup organisasi yang relatif kecil, pengisian survei dilakukan oleh 1 jabatan manajerial, yaitu jabatan pengawas, serta 5 jabatan pelaksana yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.

Sebelum melaksanakan pengisian survei, perangkat daerah diwajibkan membuat surat penunjukan yang ditandatangani oleh pimpinan untuk selanjutnya diunggah melalui tautan yang telah disediakan sesuai dengan surat yang sebelumnya disampaikan melalui E-Surat.

Adapun pengisian survei Sistem Merit dilakukan melalui website INAGOV dengan menggunakan login SSO ASN. Setiap pegawai wajib mengisi survei melalui akun masing-masing. Pengisian survei tersebut ditargetkan selesai paling lambat 3 September 2026.

Dalam pemanfaatan SIMATA BKN, dijelaskan bahwa ASN yang berpotensi memperoleh promosi jabatan pada umumnya berada pada Box 7, Box 8, atau Box 9 dalam pemetaan manajemen talenta. Namun, posisi pada box tersebut bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan promosi jabatan.

Setiap ASN tetap akan melalui proses penilaian oleh Tim Komite BKN dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama, yaitu kinerja, kompetensi, dan disiplin.

Pada pemetaan SIMATA, indikator pada sumbu Y merupakan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng. Sementara itu, indikator pada sumbu X didasarkan pada data ASN Digital yang telah tersedia.

Dari beberapa indikator pada sumbu X, terdapat dua indikator yang masih dapat dioptimalkan oleh masing-masing ASN, yaitu Pengembangan Kompetensi dan Pendidikan Formal. Kelengkapan dan pemutakhiran data pada kedua indikator tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai atau skor dalam pemetaan manajemen talenta.

Untuk indikator kompetensi yang masih menunjukkan skor 0, salah satu penyebabnya dapat berkaitan dengan ASN yang sebelumnya telah memperoleh promosi jabatan, sehingga nilai kompetensinya mengalami penyesuaian. Untuk memperoleh kembali penilaian kompetensi, ASN dapat mengikuti Profiling ASN/Assessment yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, pada indikator Pengembangan Kompetensi, ASN dapat melengkapi dan mengunggah sertifikat kegiatan pengembangan kompetensi seperti pelatihan, webinar, seminar, diklat, dan kegiatan sejenisnya sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan BKPSDM. Data yang digunakan merupakan kegiatan pengembangan kompetensi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Selain indikator Pengembangan Kompetensi dan Pendidikan Formal yang masih dapat dioptimalkan, indikator lainnya pada sumbu X telah terintegrasi dengan sistem merit dan ASN Digital. Oleh karena itu, setiap data kepegawaian yang telah diinput dan memenuhi ketentuan akan menjadi dasar dalam pemberian skor sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan koordinasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan data kepegawaian ASN selalu lengkap, akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Pemutakhiran data secara mandiri melalui layanan yang telah disediakan menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan manajemen talenta ASN berbasis data. Data yang lengkap dan valid akan mendukung proses pemetaan potensi dan kompetensi ASN, pengembangan karier, serta proses pengisian jabatan secara lebih objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip sistem merit.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng juga menekankan pentingnya komitmen masing-masing ASN dan perangkat daerah untuk segera melengkapi data yang masih kurang serta memastikan seluruh informasi kepegawaian yang tersedia pada sistem telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dengan terlaksananya koordinasi dan diskusi ini, diharapkan proses pemutakhiran data mandiri SIMATA BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung terwujudnya manajemen talenta ASN yang profesional, berbasis kompetensi dan kinerja, serta mendukung penempatan ASN pada jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.