Buleleng, 31 Agustus 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)
menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa
(Musrenbangdes) Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, sebagai bagian dari tahapan
perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Putu Ary Sutrisna selaku Operator Layanan Operasional dan Komang Resa Saputra
selaku Penggerak Swadaya Masyarakat dari Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng.
Turut hadir Plt. Camat Sukasada, Perbekel Pancasari, Ketua BPD, Pendamping Desa
(PD), Kader Posyandu, Tim Penyusun RKP Desa, serta unsur masyarakat dan
undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pemaparan
usulan kegiatan oleh Tim Penyusun RKP Desa Pancasari. Dalam pemaparannya, tim
menyampaikan berbagai kondisi dan keterbatasan yang dihadapi dalam proses
penyusunan RKP Desa. Selain kegiatan rutin tahunan yang menjadi acuan skala
desa, turut dibahas usulan kegiatan yang diharapkan dapat memperoleh dukungan
melalui pendanaan kabupaten atau DURKP, khususnya pada bidang pendidikan,
ketahanan pangan, serta sosial budaya.
Ketua BPD Desa Pancasari
selanjutnya memberikan tanggapan terhadap berbagai usulan yang telah
disampaikan oleh Tim Penyusun RKP Desa. BPD menyatakan menerima dan mendukung
usulan kegiatan sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan
desa secara partisipatif.
Perbekel Pancasari dalam
sambutannya menyampaikan kondisi terkait berkurangnya dana desa yang dikelola
oleh pemerintah desa. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjadikan APB
Desa sebagai satu-satunya instrumen penggerak pembangunan. Oleh karena itu,
diperlukan peran serta dan swadaya masyarakat untuk mendukung pelaksanaan
pembangunan dan pemberdayaan di desa.
Sementara itu, Plt. Camat
Sukasada memberikan arahan agar seluruh usulan dan pelaksanaan kegiatan
senantiasa mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku sehingga dapat
meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari. Beberapa isu strategis
turut menjadi perhatian, antara lain upaya percepatan penanganan stunting dan
penguatan peran Posyandu di bidang kesehatan, pengelolaan dan pemilahan sampah,
pengelolaan aset desa untuk mendukung kegiatan fisik, perlindungan sosial yang
lebih tepat sasaran dan terukur, serta pengembangan sektor pariwisata melalui
dukungan terhadap UMKM.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran penting sebagai media transparansi sekaligus sarana untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat. Melalui forum tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat memperoleh masukan yang menjadi bahan dalam menyusun perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim delegasi Desa Pancasari yang akan bertugas mengawal berbagai usulan desa pada tahapan Musrenbang Kecamatan. Pembentukan delegasi tersebut diharapkan dapat memastikan usulan prioritas Desa Pancasari tetap terakomodasi dan diperjuangkan pada tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.