Buleleng, 6 Juli 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri
kegiatan Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ringdikit,
Kecamatan Seririt, yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Desa Ringdikit. Tim
Fasilitasi Dinas PMDPPKB yang hadir dalam kesempatan ini diwakili oleh Luh
Wartami, S.Sos.
Seleksi tersebut dilaksanakan
dalam rangka mengisi formasi Kelian Banjar Dinas Kelodan dan diikuti oleh
sebanyak 3 orang peserta. Kegiatan turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan
Kecamatan Seririt, Perbekel Desa Ringdikit, Ketua BPD Desa Ringdikit, Kelian
Banjar Adat, serta Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Ringdikit.
Pelaksanaan seleksi dilakukan
secara objektif dan transparan melalui tiga tahapan pengujian, yaitu tes tulis,
tes komputer, dan tes wawancara. Adapun bobot penilaian masing-masing tahapan
terdiri atas tes tulis sebesar 40 persen, tes komputer 40 persen, dan tes
wawancara 20 persen.
Penentuan bobot nilai tersebut
merupakan hasil kesepakatan bersama antara Perbekel, Ketua BPD Desa Ringdikit,
serta Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ringdikit sebagai
bentuk komitmen dalam mewujudkan proses seleksi yang adil, akuntabel, dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Tim Fasilitasi Dinas
PMDPPKB Kabupaten Buleleng bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi
berjalan sesuai mekanisme, menjunjung tinggi prinsip transparansi,
objektivitas, dan profesionalisme dalam proses pengisian jabatan perangkat
desa.
Melalui rangkaian seleksi ini
diharapkan terpilih perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, dan
kemampuan yang baik sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa,
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam
pelaksanaan pembangunan di Desa Ringdikit.