Buleleng, 14 September 2026 –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Kaliasem, Kecamatan Banjar, dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan
berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Kaliasem.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
hadir melalui perwakilan staf Bidang Pemerintahan Desa Putu Ary Sutrisna dan I
Komang Resa Saputra, S.AP. Kegiatan turut dihadiri staf bidang perencanaan
BAPPEDA, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar beserta staf, Kepala Puskesmas
Banjar I, Perbekel Desa Kaliasem beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD,
Pendamping Desa Kaliasem, kepala sekolah se-Desa Kaliasem, Ketua LPM, Tim
Penyusun RKP Desa, Ketua LPD, Direktur BUMDesa, serta tokoh masyarakat dan
tokoh adat Desa Kaliasem.
Musrenbang Desa dibuka langsung
oleh Perbekel Desa Kaliasem. Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan apresiasi
dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam
pembangunan desa serta proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 melalui berbagai
usulan pembangunan yang menjadi skala prioritas. Selanjutnya, Musrenbang Desa
Kaliasem Tahun 2027 secara resmi dibuka.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan
Kecamatan Banjar menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang Desa serta
keluaran yang diharapkan dari proses perencanaan tersebut. Ditekankan pula agar
penyusunan RKP Desa Tahun 2027 tetap memperhatikan dan mengacu pada Rencana
Kerja Pemerintah Kabupaten Buleleng sehingga perencanaan pembangunan desa dapat
berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan Rancangan RKP Desa Kaliasem Tahun 2027 oleh Ketua Tim Penyusun RKP
Desa. Dalam forum tersebut juga dilakukan penunjukan delegasi Desa Kaliasem
untuk mengikuti tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan.
Musrenbang Desa Kaliasem Tahun
2027 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa sebagai bentuk
kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan usulan prioritas pembangunan yang
akan menjadi bagian dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Melalui pelaksanaan Musrenbang
ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan perencanaan
pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan prioritas
pembangunan Kabupaten Buleleng, sehingga program yang direncanakan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat desa.