(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Hadiri Musrenbang Desa Kaliasem Tahun 2027

Admin dispmdppkb | 14 September 2026 | 81 kali

Buleleng, 14 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Kaliasem, Kecamatan Banjar, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Kaliasem.

 

Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng hadir melalui perwakilan staf Bidang Pemerintahan Desa Putu Ary Sutrisna dan I Komang Resa Saputra, S.AP. Kegiatan turut dihadiri staf bidang perencanaan BAPPEDA, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar beserta staf, Kepala Puskesmas Banjar I, Perbekel Desa Kaliasem beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa Kaliasem, kepala sekolah se-Desa Kaliasem, Ketua LPM, Tim Penyusun RKP Desa, Ketua LPD, Direktur BUMDesa, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Kaliasem.

 

Musrenbang Desa dibuka langsung oleh Perbekel Desa Kaliasem. Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa serta proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 melalui berbagai usulan pembangunan yang menjadi skala prioritas. Selanjutnya, Musrenbang Desa Kaliasem Tahun 2027 secara resmi dibuka.

 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar menyampaikan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang Desa serta keluaran yang diharapkan dari proses perencanaan tersebut. Ditekankan pula agar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 tetap memperhatikan dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Buleleng sehingga perencanaan pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan RKP Desa Kaliasem Tahun 2027 oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa. Dalam forum tersebut juga dilakukan penunjukan delegasi Desa Kaliasem untuk mengikuti tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan.

 

Musrenbang Desa Kaliasem Tahun 2027 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bagian dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

 

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.