Buleleng, 15 Juli 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)
menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan
Kapasitas Tugas dan Fungsi Perbekel dan Perangkat Desa serta Pengelolaan
Keuangan Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Galungan,
Kecamatan Sawan.
Narasumber dari Dinas PMDPPKB
Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini adalah Wayan Muliasa, SE dan Luh Wartami,
S.Sos. Bimbingan teknis diikuti oleh Perbekel dan perangkat Desa Galungan, yang
terdiri atas Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi),
serta 3 (tiga) Kelian Banjar Dinas.
Kegiatan diawali dengan sambutan
dari Perbekel Galungan. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan kegiatan
disampaikan oleh Camat Sawan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasi
Pemerintahan Kecamatan Sawan. Sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa
juga disampaikan oleh Luh Wartami, S.Sos selaku Penelaah Teknis Kebijakan.
Dalam pelaksanaan bimbingan
teknis, peserta memperoleh pemaparan materi terkait peningkatan kapasitas
penyelenggaraan pemerintahan desa. Materi pertama disampaikan oleh Luh Wartami,
S.Sos mengenai tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa sesuai Permendagri Nomor
84 Tahun 2015.
Materi selanjutnya disampaikan
oleh Wayan Muliasa, SE selaku Penata Layanan Operasional. Dalam pemaparannya,
beliau menjelaskan pokok-pokok kebijakan pengelolaan keuangan desa sesuai
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Kegiatan berlangsung secara
interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan
peserta. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta berkaitan dengan
pelaksanaan tugas pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
Perbekel dan Perangkat Desa Galungan semakin memahami tugas dan fungsinya dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mampu melaksanakan pengelolaan
keuangan desa secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.