(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Bimtek Pemerintahan Desa di Desa Galungan, DPMDPPKB Buleleng Jadi Narasumber

Admin dispmdppkb | 15 Juli 2026 | 137 kali

Buleleng, 15 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tugas dan Fungsi Perbekel dan Perangkat Desa serta Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Galungan, Kecamatan Sawan.

 

Narasumber dari Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini adalah Wayan Muliasa, SE dan Luh Wartami, S.Sos. Bimbingan teknis diikuti oleh Perbekel dan perangkat Desa Galungan, yang terdiri atas Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), serta 3 (tiga) Kelian Banjar Dinas.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Perbekel Galungan. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Camat Sawan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan. Sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa juga disampaikan oleh Luh Wartami, S.Sos selaku Penelaah Teknis Kebijakan.

 

Dalam pelaksanaan bimbingan teknis, peserta memperoleh pemaparan materi terkait peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Materi pertama disampaikan oleh Luh Wartami, S.Sos mengenai tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.

 

Materi selanjutnya disampaikan oleh Wayan Muliasa, SE selaku Penata Layanan Operasional. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pokok-pokok kebijakan pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

 

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan Perbekel dan Perangkat Desa Galungan semakin memahami tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mampu melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.