(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Desa Mengening Ikuti Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali

Admin dispmdppkb | 20 Oktober 2026 | 73 kali

Buleleng, 20 Oktober 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang berlangsung di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Penilai Provinsi Bali, Bupati Buleleng yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, serta Perbekel dan perangkat desa, BPD, BUM Desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa beserta staf.

 

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan tari penyambutan Sekar Jagat yang disertai penampilan spanduk slogan antikorupsi Desa Mengening. Selanjutnya, Perbekel Mengening memaparkan lima komponen penilaian Desa Antikorupsi, meliputi tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Tim Penilai Provinsi Bali dengan pemerintah desa, kelembagaan desa, dan masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif untuk menggali penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Penilaian ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil penilaian Desa Antikorupsi. Selanjutnya, seluruh pihak menunggu hasil penilaian yang akan disampaikan oleh Tim Penilai Provinsi Bali.

 

Melalui kegiatan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berharap Desa Mengening semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Buleleng.