(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Musrenbangdes Sari Mekar Sepakati Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Admin dispmdppkb | 07 September 2026 | 84 kali

Buleleng, 7 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, sebagai bagian dari proses penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sari Mekar tersebut dihadiri oleh I Komang Resa Saputra selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama. Turut hadir perwakilan Kecamatan Buleleng yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan, Perbekel Desa Sari Mekar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta unsur undangan lainnya.

 

Kegiatan dibuka dengan penyampaian Perbekel Desa Sari Mekar mengenai berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah maupun sedang dilaksanakan pada tahun berjalan. Dalam kesempatan tersebut, Perbekel juga memaparkan gambaran umum rencana pembangunan dan kegiatan desa untuk Tahun 2027.

 

Seiring adanya penyesuaian dalam APB Desa, sejumlah program pembangunan perlu dilakukan peninjauan kembali, bahkan sebagian kegiatan direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya. Selain itu, disampaikan pula sejumlah program prioritas yang telah diajukan pada tingkat kecamatan, salah satunya terkait perbaikan jalan kabupaten beserta sistem drainasenya melalui dukungan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).

 

Mewakili Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, I Komang Resa Saputra menyampaikan agar dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran berikutnya, desa juga memperhatikan penganggaran kegiatan pemilihan BPD dan Perbekel sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

 

Pada kesempatan tersebut, Dinas PMDPPKB juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sari Mekar karena telah melaksanakan Musrenbangdes sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus sebagai forum untuk menyepakati dan mengesahkan RKP Desa yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa.

 

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Buleleng menjelaskan bahwa usulan yang masuk melalui Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan akan dialokasikan kepada perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangan dan status kegiatan yang diusulkan. Untuk kegiatan yang menjadi kewenangan desa, dukungan dapat dialokasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

 

Pihak kecamatan juga mengamanatkan agar Pemerintah Desa Sari Mekar menetapkan usulan-usulan prioritas yang akan dibawa dan diperjuangkan pada tahapan Musrenbang tingkat kecamatan, serta menyesuaikan dengan arah dan program pembangunan di tingkat kecamatan.

 

Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rencana program dan kegiatan pembangunan Desa Sari Mekar Tahun 2027. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama seluruh peserta, rencana kegiatan tersebut disepakati sebagai hasil Musrenbangdes dan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa serta perencanaan pembangunan Desa Sari Mekar Tahun 2027.

 

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Sari Mekar dapat semakin terarah, partisipatif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.