Dalam kegiatan tersebut, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Dewa Gede Rahjana Suthama, S.Pi. Bimtek dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa yang lebih tertib, efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan meliputi beberapa hal penting yang berkaitan dengan tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa untuk Tahun Anggaran 2027. Salah satunya adalah penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2027, yang menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung penyusunan perencanaan dan penganggaran secara tepat dan terukur.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai mitigasi risiko pengadaan barang/jasa berbasis e-Audit. Materi ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya identifikasi dan pengendalian risiko sejak tahap perencanaan, sekaligus mendorong pelaksanaan pengadaan yang lebih terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan melalui pemanfaatan sistem berbasis elektronik.
Materi berikutnya membahas perencanaan pengadaan barang/jasa Tahun 2027, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana pengadaan, hingga keselarasan antara kebutuhan perangkat daerah dengan perencanaan anggaran. Perencanaan yang dilakukan secara tepat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa Tahun 2027, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan pemerintah. Hasil pemahaman yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pengadaan di lingkungan DPMDPPKB agar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.