(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Bidang PPKB DPMDPPKB Buleleng Ikuti TAMASYA KERABAT Seri 31, Bahas Perlindungan Anak di Era Digital

Admin dispmdppkb | 24 September 2026 | 48 kali

Singaraja, 24 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) mengikuti kegiatan TAMASYA di KERABAT Seri 31 secara daring melalui Zoom, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN tersebut mengangkat tema “Perlindungan Anak di Era Digital”. Kegiatan dibuka oleh Perwakilan BKKBN, Dr. Sunarto, S.K.M., Adm.Kp., dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Sitti Maliha, M.Psi., Ph.D.

Kegiatan TAMASYA di KERABAT Seri 31 membahas pentingnya perlindungan anak dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kehidupan digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Peserta memperoleh pemahaman bahwa teknologi bukan sesuatu yang harus dijauhkan dari anak, melainkan perlu dimanfaatkan secara tepat dengan memperhatikan usia, kebutuhan, keamanan, serta tahapan tumbuh kembang anak.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa anak merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus ketika beraktivitas di ruang digital. Anak pada usia tertentu belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai risiko di internet, membedakan informasi yang benar dan tidak benar, maupun memahami dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di dunia digital.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah peran orang tua dan keluarga dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Pendampingan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap aktivitas anak, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka dan membangun hubungan yang saling percaya.

Anak perlu diberikan ruang yang aman untuk bercerita apabila menghadapi permasalahan di dunia digital, seperti menerima pesan yang mengganggu, mengalami perundungan daring, menemukan konten yang tidak sesuai dengan usianya, maupun berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

Selain pendampingan keluarga, literasi digital juga menjadi bagian penting dalam perlindungan anak. Anak perlu dibimbing agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, memahami etika dalam berkomunikasi di ruang digital, mampu memeriksa kebenaran informasi, menghargai orang lain, serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan privasi diri.

Peserta juga mendapatkan pemahaman bahwa aktivitas di dunia digital dapat meninggalkan jejak digital. Oleh karena itu, anak perlu diberikan edukasi sejak dini mengenai konsekuensi dari konten maupun informasi yang dibagikan melalui internet.

Melalui kegiatan TAMASYA di KERABAT Seri 31 ini, diharapkan pengetahuan dan pemahaman peserta semakin meningkat dalam mendukung keluarga agar mampu menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan positif bagi anak. Peran keluarga menjadi sangat penting dalam memastikan pemanfaatan teknologi dapat memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak sekaligus meminimalkan berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital.