(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Kabupaten Buleleng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Seririt

Admin dispmdppkb | 02 Juni 2026 | 54 kali

Buleleng, 2 Juni 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Program Ketahanan Pangan Tahun 2026 di Desa Patemon dan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt.

 

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Kadek Sadnyana, S.Sos., Wayan Muliasa, S.E., Luh Wartami, S.Sos., dan Kadek Desi Ariani, S.M. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, serta mengevaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUM Desa.

 

Monitoring di Desa Patemon dilaksanakan di Kantor Desa Patemon dan dihadiri oleh Sekretaris Desa, perangkat desa, serta staf dari Kecamatan Seririt. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Desa Patemon, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos. Setelah itu, tim melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi dokumen pengelolaan keuangan desa.

 

Berdasarkan hasil monitoring, secara umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Desa Patemon masih belum sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Sementara itu, program ketahanan pangan yang dilaksanakan pada Tahun 2025 berupa budidaya peternakan babi yang dikelola langsung oleh BUM Desa Patemon Mandara. Hasil usaha dari program tersebut direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal desa.

 

Selanjutnya, kegiatan monitoring di Desa Tangguwisia dilaksanakan di Kantor Desa Tangguwisia dan dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta staf kecamatan. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Perbekel Desa Tangguwisia dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dokumen serta evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan.

 

Hasil monitoring menunjukkan bahwa implementasi pengadaan barang dan jasa di Desa Tangguwisia juga masih belum sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020. Untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, Desa Tangguwisia melaksanakan kegiatan dengan tematik ternak babi dan budidaya padi yang dikelola langsung oleh BUM Desa Gita Usaha Mandara. Adapun hasil usaha dari program tersebut ditargetkan untuk dipasarkan kepada masyarakat lokal desa maupun para pengepul.

 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa guna meningkatkan tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta optimalisasi pemanfaatan dana desa dalam mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat desa melalui BUM Desa.