Buleleng, 6 Oktober 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng
melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan Monitoring dan Pembinaan
Administrasi Pemerintah Desa, Profil Desa, serta Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, dan Desa
Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan di Desa Giri Emas dihadiri Penelaah Teknis
Kebijakan Bidang Pemdes, Kadek Sadnyana, S.Sos, beserta staf, Perbekel,
perangkat desa, dan anggota BPD. Bertempat di Kantor Perbekel Giri Emas,
kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Perbekel, kemudian dilanjutkan pembinaan
teknis dan pemeriksaan langsung terhadap dokumen administrasi desa, Profil
Desa, dan administrasi BPD.
Hasil pemeriksaan disampaikan sebagai bahan evaluasi,
sekaligus menjadi catatan bagi pemerintah desa untuk melakukan penyempurnaan
dan melengkapi dokumen administrasi beserta bukti dukung yang diperlukan.
Kegiatan serupa dilanjutkan di Desa Kubutambahan, Kecamatan
Kubutambahan, dengan melibatkan Kasi Pemerintahan dan staf Kecamatan
Kubutambahan, perangkat desa, serta anggota BPD. Pembukaan dilakukan oleh
Sekretaris Desa Kubutambahan, dilanjutkan arahan dari pihak kecamatan serta
pemeriksaan dan pembinaan dokumen administrasi desa, Profil Desa, dan
administrasi BPD.
Pembinaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi desa
dalam mempersiapkan administrasi dan bukti dukung secara lebih tertib dan
lengkap, khususnya dalam menghadapi Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten
Buleleng Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi,
memperkuat kelengkapan dokumen, serta memastikan setiap data dan bukti dukung
tersusun secara sistematis sebagai bagian dari peningkatan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan desa.