(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Admin dispmdppkb | 13 Juli 2026 | 55 kali

Senin, 13 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri undangan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Lurah Kampung Kajanan dan dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Kampung Kajanan beserta pengurus Posyandu dari tiga lingkungan di wilayah Kelurahan Kampung Kajanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas kader Posyandu dalam penyelenggaraan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
  2. Memberikan pemahaman mengenai peran kader Posyandu dalam mendukung pelaksanaan pelayanan enam bidang SPM.
  3. Mendorong sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kelurahan, dan kader Posyandu dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut disampaikan beberapa materi, antara lain:

  • Kebijakan Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
  • Peran Posyandu dalam mendukung pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
  • Tugas dan fungsi kader Posyandu dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi kepada masyarakat.
  • Tata kelola kelembagaan Posyandu, administrasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan Posyandu.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh para kader untuk berdiskusi mengenai implementasi Posyandu 6 SPM di wilayah masing-masing. Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas kader Posyandu semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal, terintegrasi, dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.