(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Rapat Koordinasi FKDM Perkuat Sinergi Antisipasi Potensi Kerawanan dan Kawal PAW Desa Pengastulan

Admin dispmdppkb | 23 Juli 2026 | 44 kali

Buleleng, 23 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.

 

Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili langsung oleh Kepala Dinas PMDPPKB, Drs. Made Supartawan, MM., didampingi Luh Wartami, S.Sos., dan Kadek Desi Ariani, S.M. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Komandan Pos TNI AL Celukan Bawang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Seririt, Camat Buleleng, Intelkam Polres Buleleng, Lurah Banyuasri, Penjabat Perbekel Desa Pengastulan, Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Pengastulan, serta Ketua BPD Desa Pengastulan.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Buleleng, I Komang Krisna Ariawan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua FKDM Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Remaja, yang sekaligus bertindak sebagai moderator rapat. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa terdapat tiga pokok pembahasan utama, yaitu penyampaian informasi mengenai potensi yang dapat memengaruhi stabilitas kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Buleleng, mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Pengastulan, serta pembahasan permasalahan yang berkembang di wilayah Kelurahan Banyuasri.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM, memaparkan mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan proses demokrasi desa yang berkualitas. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, panitia, dan masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi berbagai potensi yang dapat memicu polemik maupun gangguan keamanan sehingga seluruh tahapan PAW dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

 

Selanjutnya, Camat Seririt menyampaikan perkembangan tahapan penyelenggaraan PAW Desa Pengastulan. Disampaikan bahwa tahapan persiapan dan pencalonan telah berjalan dengan baik, termasuk penetapan dua bakal calon Perbekel Antar Waktu. Camat Seririt berharap seluruh tahapan berikutnya dapat terlaksana sesuai jadwal hingga pelaksanaan pemilihan pada Agustus 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, netralitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

 

Memasuki sesi diskusi, para peserta rapat memberikan berbagai masukan terkait persiapan penyelenggaraan PAW Desa Pengastulan. Seluruh unsur yang hadir sepakat bahwa keberhasilan penyelenggaraan PAW memerlukan dukungan dan sinergi semua pihak, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan panitia pelaksana tetap menjunjung tinggi objektivitas dan netralitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya isu maupun potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas sosial di masyarakat.

 

Rapat koordinasi juga membahas perkembangan situasi di Kelurahan Banyuasri serta mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan lainnya yang perlu diantisipasi di wilayah Kabupaten Buleleng. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kegiatan ditutup oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan bahwa hasil koordinasi pada rapat tersebut akan menjadi dasar penyusunan berita acara serta bahan laporan masing-masing instansi kepada pimpinan sebagai tindak lanjut bersama, khususnya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan.

 

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, menjaga stabilitas daerah, serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu yang aman, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.