Buleleng, 23 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB)
Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah
Kabupaten Buleleng dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten
Buleleng Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
diwakili langsung oleh Kepala Dinas PMDPPKB, Drs. Made Supartawan, MM.,
didampingi Luh Wartami, S.Sos., dan Kadek Desi Ariani, S.M. Kegiatan ini turut
dihadiri oleh perwakilan dari Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kodim
1609/Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Komandan Pos TNI AL Celukan Bawang,
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja,
Dinas Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Seririt, Camat Buleleng,
Intelkam Polres Buleleng, Lurah Banyuasri, Penjabat Perbekel Desa Pengastulan,
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Pengastulan, serta
Ketua BPD Desa Pengastulan.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang
Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Buleleng, I Komang Krisna Ariawan,
kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua FKDM Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede
Remaja, yang sekaligus bertindak sebagai moderator rapat. Dalam pengantarnya
disampaikan bahwa terdapat tiga pokok pembahasan utama, yaitu penyampaian
informasi mengenai potensi yang dapat memengaruhi stabilitas kehidupan
bermasyarakat di Kabupaten Buleleng, mekanisme penyelenggaraan Pemilihan
Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Pengastulan, serta pembahasan permasalahan yang
berkembang di wilayah Kelurahan Banyuasri.
Pada kesempatan tersebut, Kepala
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM, memaparkan mekanisme
penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau menegaskan bahwa
seluruh tahapan harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel
sehingga mampu menghasilkan proses demokrasi desa yang berkualitas. Selain itu,
beliau juga mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, panitia, dan
masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi berbagai potensi yang dapat memicu
polemik maupun gangguan keamanan sehingga seluruh tahapan PAW dapat berlangsung
dengan aman, tertib, dan kondusif.
Selanjutnya, Camat Seririt
menyampaikan perkembangan tahapan penyelenggaraan PAW Desa Pengastulan.
Disampaikan bahwa tahapan persiapan dan pencalonan telah berjalan dengan baik,
termasuk penetapan dua bakal calon Perbekel Antar Waktu. Camat Seririt berharap
seluruh tahapan berikutnya dapat terlaksana sesuai jadwal hingga pelaksanaan
pemilihan pada Agustus 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas,
netralitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Memasuki sesi diskusi, para
peserta rapat memberikan berbagai masukan terkait persiapan penyelenggaraan PAW
Desa Pengastulan. Seluruh unsur yang hadir sepakat bahwa keberhasilan
penyelenggaraan PAW memerlukan dukungan dan sinergi semua pihak, khususnya dalam
menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan panitia pelaksana tetap
menjunjung tinggi objektivitas dan netralitas. Langkah tersebut dinilai penting
untuk mencegah munculnya isu maupun potensi kerawanan yang dapat mengganggu
stabilitas sosial di masyarakat.
Rapat koordinasi juga membahas
perkembangan situasi di Kelurahan Banyuasri serta mengidentifikasi berbagai
potensi kerawanan lainnya yang perlu diantisipasi di wilayah Kabupaten
Buleleng. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan
pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi keamanan
dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ditutup oleh Kepala
Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya
disampaikan bahwa hasil koordinasi pada rapat tersebut akan menjadi dasar
penyusunan berita acara serta bahan laporan masing-masing instansi kepada
pimpinan sebagai tindak lanjut bersama, khususnya dalam mendukung kelancaran
penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat
koordinasi ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk
terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata
kelola pemerintahan desa yang demokratis, menjaga stabilitas daerah, serta mewujudkan
penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu yang aman, tertib, transparan,
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.