(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Rapat Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Non Fisik Triwulan II Tahun 2026

Admin dispmdppkb | 29 Juli 2026 | 91 kali

Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program yang didanai melalui DAK sekaligus mengevaluasi capaian kinerja fisik maupun keuangan pada masing-masing perangkat daerah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng diwakili oleh Sekretaris Dinas yang didampingi Perencana Ahli Muda. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan KPPN Singaraja, BKAD Kabupaten Buleleng, Inspektorat, serta seluruh perangkat daerah pengampu DAK Fisik dan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Non Fisik Bidang Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun 2026 hingga Triwulan II (30 Juni 2026). Realisasi keuangan tercatat sebesar Rp1.209.982.710 atau 23,32% dari total pagu anggaran sebesar Rp5.188.360.000. Sementara itu, perkembangan realisasi hingga Juli 2026 telah mencapai Rp2.124.742.710, sehingga telah memenuhi persyaratan pengajuan penyaluran Dana Salur Tahap II, yaitu realisasi penyerapan Dana Salur Tahap I telah melebihi 50 persen.

Meskipun demikian, proses pengajuan penyaluran Dana Salur Tahap II masih menghadapi kendala teknis berupa belum optimalnya interkoneksi antara aplikasi pelaporan DAK BOKB Morena dengan sistem SIKD-NG milik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Kendala tersebut berdampak pada tertundanya proses amprah Dana Salur Tahap II. Menindaklanjuti hal tersebut, BKAD Kabupaten Buleleng akan melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar proses integrasi sistem dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran dana dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kelancaran pelaksanaan program Bangga Kencana di Kabupaten Buleleng.