Jumat, 28 Agustus 2026 – Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng turut berperan dalam kegiatan Rapat Rutin TP. PKK Kecamatan Banjar yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, Bidang LKD & UEM DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, bersama staf Made Aryana, yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman dan penguatan terkait pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua TP. PKK Desa se-Kecamatan Banjar serta perwakilan dua orang kader Posyandu dari masing-masing desa. Pelaksanaan kegiatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kader serta memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang mampu memberikan pelayanan secara terintegrasi di tingkat desa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ibu Ketua TP. Posyandu Kecamatan Banjar, didampingi oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar. Dalam arahannya disampaikan tujuan pelaksanaan rapat, khususnya dalam meningkatkan koordinasi dan pemahaman para kader terhadap pelaksanaan Posyandu 6 SPM serta pentingnya sinergi antara TP. PKK, pemerintah desa, kader Posyandu, dan pemangku kepentingan terkait.
Selanjutnya, FPSM DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menyampaikan materi mengenai pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Materi menekankan pentingnya penguatan fungsi Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar secara terintegrasi kepada masyarakat, sehingga Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terarah bersama peserta. Diskusi membahas berbagai hal terkait rencana pelaksanaan peningkatan kapasitas kader Posyandu 6 SPM di masing-masing desa, termasuk penguatan pemahaman tugas dan fungsi kader, koordinasi dengan pemerintah desa, serta strategi pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan para Ketua TP. PKK Desa dan kader Posyandu se-Kecamatan Banjar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai Posyandu 6 SPM serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan kapasitas kader juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya Posyandu yang aktif, mandiri, dan mampu menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi di tingkat desa.