Buleleng, 9 Juli 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)
melaksanakan kegiatan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan
Aset Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), dan Perencanaan Pembangunan Desa
Tahun 2026 di Desa Gobleg dan Desa Banjar Tegeha, Kecamatan Banjar.
Kegiatan monitoring dilaksanakan
oleh tim dari Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kadek
Sadnyana, S.Sos., Putu Radyati Sugiadnyana, S.H., dan Nyoman Karnis Indrawan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta memastikan
pengelolaan aset desa, tata kelola BUM Desa, dan perencanaan pembangunan desa
berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip
tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Pelaksanaan monitoring di Desa
Gobleg dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, serta
Direktur BUM Desa. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa, kemudian dilanjutkan
dengan sambutan Perbekel. Selanjutnya, Putu Radyati Sugiadnyana, S.H. selaku
perwakilan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya
pembinaan pemerintah daerah untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan
aset desa, memperkuat tata kelola BUM Desa, serta memastikan dokumen
perencanaan pembangunan desa disusun secara berkualitas, akuntabel, dan sesuai
dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, pelaksanaan
monitoring di Desa Banjar Tegeha dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa
beserta perangkat desa, serta Direktur BUM Desa. Kegiatan dibuka langsung oleh
Perbekel, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kadek Sadnyana, S.Sos.
selaku perwakilan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten
Buleleng. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengelolaan aset desa,
pengembangan usaha BUM Desa, dan penyusunan perencanaan pembangunan desa
merupakan aspek penting yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan
akuntabel guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui kegiatan pembinaan ini,
tim monitoring juga melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi serta
memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah desa terkait pengelolaan
aset desa, penyelenggaraan BUM Desa, dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Berbagai saran dan rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan
perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin efektif,
akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada
pemerintah desa secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat kelembagaan BUM Desa, serta
mendorong terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, terencana, dan
berkelanjutan.