Buleleng, 16 Juli 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Penetapan Calon Perbekel
Antarwaktu (PAW) Desa Pengastulan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat
Sabha Mandala Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas
PMDPPKB Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kepala Bidang
Pemerintahan Desa Madong Hartono, S.Pd., serta Staf Bidang Pemerintahan Desa Luh
Wartami, S.Sos. Hadir pula Camat Seririt, Penjabat Perbekel Pengastulan, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta
unsur keamanan.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel
Antarwaktu Desa Pengastulan, I Made Mardika, S.E., melaporkan bahwa seluruh
tahapan penyelenggaraan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil
penelitian dan verifikasi administrasi, dua bakal calon dinyatakan memenuhi
persyaratan, yakni I Nyoman Pariata dan Ketut Widiada, yang selanjutnya
ditetapkan sebagai Calon Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan Tahun 2026.
Panitia juga menyampaikan bahwa Musyawarah Desa untuk pemilihan Perbekel
Antarwaktu dijadwalkan berlangsung pada bulan mendatang.
Penetapan calon ditandai dengan
pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Penetapan Calon Perbekel Antarwaktu
oleh panitia, yang selanjutnya diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan.
Dalam arahannya, Camat Seririt I
Putu Satriawan, S.H., M.H., mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi yang
aman, tertib, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga
berharap kedua calon dapat mengedepankan sportivitas serta menjaga persatuan
masyarakat demi terciptanya proses demokrasi desa yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Dinas
PMDPPKB Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., mengapresiasi kesiapan
panitia, BPD, dan Pemerintah Desa Pengastulan dalam melaksanakan seluruh
tahapan Pemilihan Perbekel Antarwaktu. Harapanya proses pemilihan hendaknya
dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip
transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sehingga mampu
menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan berintegritas.
Kapolsek Seririt turut
mengucapkan selamat kepada kedua calon yang telah ditetapkan serta mengimbau
seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban
hingga seluruh rangkaian Pemilihan Perbekel Antarwaktu selesai dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala
Dinas PMDPPKB juga menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten
Buleleng, di antaranya penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat,
percepatan digitalisasi pendataan perlindungan sosial (Perlinsos), serta
dukungan terhadap pelaksanaan sensus kependudukan sebagai bagian dari upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data.
Melalui penetapan calon ini, diharapkan
seluruh tahapan Pemilihan Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan Tahun 2026 dapat
berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang mampu
memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.