(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Hadiri Penetapan Calon Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan

Admin dispmdppkb | 16 Juli 2026 | 128 kali

Buleleng, 16 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Penetapan Calon Perbekel Antarwaktu (PAW) Desa Pengastulan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt.

 

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Madong Hartono, S.Pd., serta Staf Bidang Pemerintahan Desa Luh Wartami, S.Sos. Hadir pula Camat Seririt, Penjabat Perbekel Pengastulan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta unsur keamanan.

 

Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan, I Made Mardika, S.E., melaporkan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi administrasi, dua bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan, yakni I Nyoman Pariata dan Ketut Widiada, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Calon Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan Tahun 2026. Panitia juga menyampaikan bahwa Musyawarah Desa untuk pemilihan Perbekel Antarwaktu dijadwalkan berlangsung pada bulan mendatang.

 

Penetapan calon ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Penetapan Calon Perbekel Antarwaktu oleh panitia, yang selanjutnya diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan.

 

Dalam arahannya, Camat Seririt I Putu Satriawan, S.H., M.H., mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga berharap kedua calon dapat mengedepankan sportivitas serta menjaga persatuan masyarakat demi terciptanya proses demokrasi desa yang berkualitas.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., mengapresiasi kesiapan panitia, BPD, dan Pemerintah Desa Pengastulan dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Perbekel Antarwaktu. Harapanya proses pemilihan hendaknya dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sehingga mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan berintegritas.

 

Kapolsek Seririt turut mengucapkan selamat kepada kedua calon yang telah ditetapkan serta mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh rangkaian Pemilihan Perbekel Antarwaktu selesai dilaksanakan.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMDPPKB juga menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Buleleng, di antaranya penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, percepatan digitalisasi pendataan perlindungan sosial (Perlinsos), serta dukungan terhadap pelaksanaan sensus kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data.

 

Melalui penetapan calon ini, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan Tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.