(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Hadiri Musrenbang Desa Penglatan Tahun 2027

Admin dispmdppkb | 08 September 2026 | 84 kali

Buleleng, 8 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penglatan, Kecamatan Buleleng, bertempat di Kantor Desa Penglatan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf Bidang Pemerintahan Desa (Putu Ary Sutrisna), Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, kepala sekolah di wilayah Desa Penglatan, Ketua LPM, Tim Penyusun RKP Desa, Pendamping Desa, Ketua LPD, Direktur BUM Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan keluarga kurang mampu.

 

Musrenbang Desa Penglatan dibuka secara langsung oleh Perbekel Desa Penglatan, Nyoman Budarsa. Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Penglatan yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan desa. Selanjutnya, Perbekel secara resmi membuka pelaksanaan Musrenbang Desa Penglatan Tahun 2027.

 

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Desa Penglatan, Gede Adi Kurniawan, yang menyampaikan apresiasi kepada Perbekel dan Tim Penyusun RKP Desa atas koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan sehingga pelaksanaan Musrenbang Desa dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa, Ketut Sura Budiawan. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan arah dan prioritas pembangunan Desa Penglatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

 

Selain pembahasan rancangan RKP Desa, kegiatan juga dilanjutkan dengan penunjukan delegasi Desa Penglatan untuk mengikuti tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan. Proses ini diharapkan dapat memastikan usulan dan prioritas pembangunan desa dapat disampaikan secara berjenjang dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

 

Kegiatan Musrenbang Desa Penglatan Tahun 2027 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa, sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil musyawarah dan perencanaan pembangunan yang telah dibahas dan disepakati oleh para peserta.

 

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Penglatan Tahun 2027 dapat semakin partisipatif, terarah, serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan desa.