Buleleng, 21 Oktober 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan
Monitoring dan Pembinaan Administrasi Pemerintah Desa, Profil Desa, dan Administrasi
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, dan Desa
Banjar, Kecamatan Banjar.
Kegiatan yang dihadiri Penelaah
Teknis Kebijakan, Luh Wartami, S.Sos., beserta staf Bidang Pemerintahan Desa
ini dilaksanakan di kantor perbekel masing-masing desa. Pembinaan diawali
dengan sambutan sekretaris desa, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan
dokumen dan evaluasi administrasi pemerintahan desa, profil desa, serta
administrasi BPD.
Dalam kegiatan tersebut, tim
melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen yang telah dipersiapkan desa
sekaligus menyampaikan hasil evaluasi dan catatan perbaikan sebagai bahan
penyempurnaan administrasi. Kegiatan di Desa Subuk ditutup oleh Perbekel Subuk,
sedangkan di Desa Banjar ditutup oleh Sekretaris Desa Banjar.
Melalui kegiatan ini, Dinas
PMDPPKB Kabupaten Buleleng berharap pemerintah desa dapat meningkatkan
ketertiban dan kelengkapan administrasi serta mempersiapkan dokumen dan bukti
dukung sejak dini untuk menghadapi Lomba Desa Tahun 2027.
Pembinaan ini menjadi bagian dari
komitmen Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam mendorong tata kelola
pemerintahan desa yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada
peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.