Dalam kegiatan tersebut, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng diwakili oleh Dewa Rah selaku Perencana, Heny selaku Penelaah Teknis Kebijakan, serta Desi selaku Pengelola Layanan Operasional dari unsur Perencanaan DPMDPPKB.
Kegiatan verifikasi dan validasi dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng selaku tim verifikator, dengan Gst. Kopang Arwin Supriawan, S.E. sebagai Ketua Tim dan I Nyoman Sarassija, S.E. sebagai anggota.
Verval dokumen SAKIP berbasis AI ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen SAKIP perangkat daerah. Proses verifikasi juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan terhadap dokumen perencanaan dan akuntabilitas kinerja agar selaras dengan ketentuan serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, DPMDPPKB Kabupaten Buleleng terus berkomitmen memperkuat penerapan SAKIP dalam mendukung peningkatan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja perangkat daerah. Pemanfaatan teknologi berbasis AI diharapkan dapat mendukung proses verifikasi dokumen secara lebih efektif, sistematis, dan akurat.
Hasil dari kegiatan verval selanjutnya menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dokumen SAKIP DPMDPPKB Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.