(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Monev BBGRM dan Pelaporan Swadaya Masyarakat di Kecamatan Sukasada

Admin dispmdppkb | 16 September 2026 | 37 kali

Singaraja, Rabu, 16 September 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKD & UEM) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), pelaporan swadaya murni masyarakat, bantuan penunjang pembangunan, serta sosialisasi SIPADU Posyandu di Kecamatan Sukasada.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, S.E., dengan menyasar tiga desa, yaitu Desa Panji, Desa Panji Anom, dan Desa Kayuputih.

Dalam pelaksanaan Monev, tim memberikan penekanan terhadap sejumlah hal penting dalam proses pelaporan, antara lain batas waktu penyampaian laporan, dasar pelaksanaan kegiatan, maksud dan tujuan pelaporan, tata cara pengisian dan penyampaian laporan, serta tata cara penghitungan nilai swadaya masyarakat dan bantuan penunjang pembangunan.

Pelaporan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi seluruh kegiatan pembangunan di desa yang dilaksanakan dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Dengan demikian, berbagai bentuk kontribusi dan partisipasi masyarakat, baik dalam bentuk tenaga, material maupun dukungan lainnya, dapat tercatat dan terdokumentasi secara baik.

Selain aspek administrasi pelaporan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di desa.

Berdasarkan hasil evaluasi secara umum, masih ditemukan beberapa kendala, khususnya terkait pemahaman petugas pelaporan dalam menentukan dan menghitung nilai swadaya masyarakat serta bantuan penunjang pembangunan. Selain itu, masih diperlukan pemahaman lebih lanjut mengenai pengelompokan jenis kegiatan fisik dan nonfisik serta tata cara penghitungan nilai pada masing-masing bidang kegiatan.

Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi adanya mutasi perangkat desa di Desa Panji dan Desa Kayuputih sehingga terdapat petugas baru yang masih membutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme dan tata cara pelaporan.

Melalui kegiatan Monev ini, Bidang LKD & UEM mendorong agar proses pelaporan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, diharapkan dapat dijajaki kembali upaya peningkatan kapasitas petugas pelaporan, sehingga pemahaman dan kemampuan dalam melakukan pendataan, penghitungan, serta pelaporan swadaya masyarakat dan bantuan penunjang pembangunan dapat semakin baik.

Dengan adanya pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa dapat terus terjaga sekaligus terdokumentasi secara optimal sebagai bagian dari penguatan pembangunan berbasis gotong royong di Kabupaten Buleleng.