(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Laksanakan Monev Pengelolaan Keuangan Desa serta Program Ketahanan Pangan Di Desa Bebetin dan Desa Sekumpul

Admin dispmdppkb | 09 Juni 2026 | 30 kali

Buleleng, 9 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa serta Program Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal ke BUM Desa Tahun 2026 di Desa Bebetin dan Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan.

 

Kegiatan monitoring dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait tertib administrasi, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa, serta keberlanjutan program ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kegiatan tersebut diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos., Wayan Muliasa, S.E., I Komang Agus Ari Negara, S.Kom., serta Gede Nova Wardana, S.M.

 

Pelaksanaan monitoring di Desa Bebetin bertempat di Kantor Desa Bebetin dan dihadiri oleh Perbekel Bebetin, Sekretaris Desa, perangkat desa, Direktur BUM Desa, serta staf Kecamatan Sawan. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Desa Bebetin dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos.

 

Selanjutnya dilakukan monitoring terhadap dokumen administrasi pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum implementasi pengadaan barang dan jasa di Desa Bebetin belum sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

 

Dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, Desa Bebetin melalui BUM Desa Banwa Bharu melaksanakan kegiatan peternakan babi penggemukan. Hasil usaha tersebut direncanakan dipasarkan kepada pedagang daging maupun pembeli secara langsung. Namun, sampai dengan pelaksanaan monitoring, program tersebut belum mampu memberikan laba dikarenakan adanya kendala serangan penyakit African Swine Fever (ASF) yang berdampak terhadap usaha peternakan.

 

Sementara itu, monitoring di Desa Sekumpul dilaksanakan di Kantor Desa Sekumpul dan dihadiri oleh Perbekel Sekumpul, Sekretaris Desa, perangkat desa, staf Kecamatan Sawan, serta Direktur BUM Desa. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Desa Sekumpul dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana, S.Sos.

 

Pada kegiatan monitoring dokumen, hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Desa Sekumpul telah mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

 

Untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, Desa Sekumpul melalui BUM Desa Sekar Bank melaksanakan kegiatan usaha ternak ayam petelur. Pengelolaan usaha dilakukan secara langsung oleh BUM Desa, dengan pemasaran hasil produksi ditujukan kepada masyarakat lokal desa serta pedagang sembako.

 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berharap agar pemerintah desa bersama BUM Desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, memperkuat pengelolaan usaha desa, serta memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.