Kegiatan Rapat Koordinasi Awal SANG Buleleng (Satu Gerbang Buleleng) dilaksanakan di Buleleng Command Center, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., M.A.P., didampingi programmer Aditya Wardana.
Dari DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, kegiatan diikuti oleh operator yang ditugaskan dalam mendukung implementasi SANG Buleleng, yaitu Nyoman Leoni Widiantari dan Putu Trisna Dewi, selaku Operator Layanan Operasional.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mendukung penerapan Single Sign-On (SSO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. SANG Buleleng dirancang untuk mengintegrasikan akses terhadap berbagai aplikasi pemerintahan sehingga ASN tidak lagi harus menggunakan banyak akun, username, dan password untuk mengakses aplikasi yang berbeda.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 97 aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pengelolaan aplikasi tersebut masih dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD. Melalui penerapan SANG Buleleng, diharapkan dapat dibangun sistem akses yang lebih terintegrasi dengan standar pengelolaan dan keamanan yang selaras.
Pada tahap awal, penerapan SANG Buleleng akan menggunakan NIP dan password sebagai kredensial utama yang selanjutnya dilengkapi dengan kode OTP melalui Google Authenticator sebagai bagian dari penguatan keamanan akses.
Dalam pelaksanaannya, aplikasi yang terintegrasi akan dikelompokkan menjadi aplikasi umum dan aplikasi khusus. Aplikasi umum merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh ASN sesuai kewenangannya, seperti e-Cuti dan Buleleng Smartlink. Sementara aplikasi khusus diperuntukkan bagi operator atau pengguna yang memiliki kewenangan tertentu, seperti Simanja PKK, AKU Online, Satu Data Buleleng, dan e-Pudak.
Sebagai bagian dari tahap pilot project, terdapat tiga OPD yang menjadi fokus awal pengembangan dan integrasi aplikasi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui aplikasi AKU Online, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui aplikasi e-Cuti, serta DPMDPPKB melalui aplikasi Simanja PKK.
Rapat koordinasi awal tersebut juga membahas identifikasi kebutuhan, kesiapan teknis, serta mekanisme integrasi aplikasi masing-masing OPD dalam mendukung penerapan SANG Buleleng. Selain itu, dibahas pula mekanisme akses bagi pengguna non-ASN yang memerlukan akses terhadap aplikasi tertentu, dengan menggunakan NIK yang telah didaftarkan oleh operator OPD sesuai kewenangannya.
Melalui penerapan SANG Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat mewujudkan tata kelola layanan digital yang lebih terintegrasi, aman, efektif, dan efisien. Sistem ini juga diharapkan dapat mempermudah ASN dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa harus menggunakan banyak akun yang berbeda.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng berharap kehadiran SANG Buleleng dapat mendukung penyediaan dan pengelolaan data serta layanan digital pemerintahan secara lebih terintegrasi, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kemudahan bagi ASN maupun masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan Pemerintah Kabupaten Buleleng secara cepat, aman, dan akurat.