Buleleng, 8 Juli 2026 – Dalam
rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan,
dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan
Desa (Pemdes) melaksanakan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pengelolaan Aset Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), serta Perencanaan
Pembangunan Desa Tahun 2026 di Desa Subuk dan Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan monitoring dan evaluasi
dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas Wayan Muliasa, SE., Putu Radyati
Sugiadnyana, S.H., Gede Nova Wardana, dan Nyoman Karnis Indrawan. Pembinaan ini
bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset desa, pengembangan BUM Desa, serta
perencanaan pembangunan desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa
yang efektif dan akuntabel.
Di Desa Subuk, kegiatan dihadiri
oleh Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, serta
Direktur BUM Desa beserta jajaran. Acara dibuka oleh Sekretaris Desa dan
dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng
yang menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan BUM Desa
dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sementara itu, kegiatan di Desa
Busungbiu juga dihadiri oleh Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD
beserta anggota, serta Direktur BUM Desa beserta jajaran. Acara diawali dengan
pembukaan oleh Sekretaris Desa, kemudian dilanjutkan sambutan dari perwakilan
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng yang menekankan pentingnya pengelolaan aset
desa secara tertib administrasi, optimalisasi peran BUM Desa sebagai penggerak
ekonomi masyarakat, serta penyusunan perencanaan pembangunan desa yang
partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi pembinaan, tim
monitoring dan evaluasi melakukan diskusi bersama pemerintah desa mengenai
pengelolaan administrasi aset desa, perkembangan usaha BUM Desa, serta dokumen
perencanaan pembangunan desa. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan
sebagai upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan desa agar semakin tertib,
akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan
evaluasi ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berharap pemerintah desa dapat
terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa, memperkuat kelembagaan dan
kinerja BUM Desa, serta menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan
prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat desa, sehingga mampu
mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.