Buleleng, 30 September 2026 –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) hadir sebagai narasumber dalam
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tugas dan Fungsi
Perangkat Desa, Pengelolaan Keuangan Desa serta Tata Cara Pengadaan Barang dan
Jasa di Desa, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Mengening, Kecamatan
Kubutambahan.
Kegiatan ini diikuti oleh
Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan,
Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, serta dua Kelian Banjar Dinas Desa
Mengening. Kegiatan dibuka melalui sambutan Sekretaris Desa Mengening yang
sekaligus menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman dan kapasitas perangkat
desa dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan desa. Selanjutnya, sambutan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng disampaikan
oleh Kadek Sadnyana, S.Sos., selaku Penelaah Teknis Kebijakan.
Materi pertama disampaikan oleh Luh
Wartami, S.Sos., selaku Penelaah Teknis Kebijakan, yang membahas Tugas Pokok
dan Fungsi Pemerintah Desa berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015. Selain
itu, disampaikan pula materi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor
3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Sementara itu, materi kedua
disampaikan oleh Wayan Muliasa, SE. selaku Penata Layanan Operasional, yang
membahas pokok-pokok kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Materi juga mencakup Tata Cara Pengadaan
Barang dan Jasa di Desa berdasarkan Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi
diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Sesi ini menjadi ruang bagi
perangkat desa untuk menyampaikan pertanyaan dan mendalami berbagai ketentuan
terkait pelaksanaan tugas pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta pengadaan
barang dan jasa di desa. Kegiatan Bimtek kemudian ditutup oleh Sekretaris Desa
Mengening.
Melalui kegiatan ini, Dinas
PMDPPKB Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa
agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara tertib, efektif, dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.