(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Penataan Kelembagaan Posyandu Desa/Kelurahan Tahun 2026

Admin dispmdppkb | 11 September 2026 | 43 kali

DPMDPPKB Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKD-UEM melaksanakan Zoom Meeting terkait Penataan Kelembagaan Posyandu Desa/Kelurahan Tahun 2026. Pembahasan meliputi perubahan SK Kepengurusan Posyandu dan sosialisasi Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPADU) Posyandu.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang LKD-UEM dan didampingi oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), dengan melibatkan pihak terkait dalam penataan kelembagaan Posyandu Desa/Kelurahan di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026 melalui Zoom Meeting.



Kegiatan dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai perubahan SK Kepengurusan Posyandu, termasuk penyesuaian nama Posyandu, struktur kepengurusan, pembagian tugas antara pengurus dan kader, serta penerapan pelaporan Posyandu melalui SIPADU dalam mendukung pelayanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).



Kegiatan dilakukan melalui pemaparan dan pembahasan bersama terkait penyesuaian SK Kepengurusan Posyandu yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2). Dalam kepengurusan baru, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara diarahkan dijabat oleh unsur Kepala Dusun/perangkat desa, sedangkan kader memiliki tugas pada masing-masing bidang dan dapat merangkap sebagai ketua dan anggota kader dalam satu bidang.


Selain itu, dilakukan sosialisasi SIPADU Posyandu sebagai menu tambahan pada SIANGSA yang digunakan untuk penginputan dan pelaporan permasalahan pada 6 SPM. Data yang dilaporkan melalui SIPADU dapat dipantau dan ditindaklanjuti oleh OPD pengampu masing-masing bidang SPM.


Sampai dengan 11 September 2026, dari total 148 Desa/Kelurahan di Kabupaten Buleleng, sebanyak 47 Desa/Kelurahan telah menyampaikan SK Kepengurusan Posyandu terbaru, terdiri atas 42 Desa dan 5 Kelurahan.