Singaraja, Jumat, 25 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKD & UEM) turut berpartisipasi dalam kegiatan pemaparan dan koordinasi terkait Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah Inklusif (SPATSIKU) Kabupaten Buleleng. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
DPMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Penata Layanan Operasional, Ketut Semadi Putra, S.Pd. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, serta sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait.
Kegiatan diawali dengan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya disampaikan mengenai latar belakang, tujuan, serta program SPATSIKU sebagai bagian dari upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Buleleng.
Selain itu, dipaparkan pula berbagai inovasi Disdikpora dalam menangani ATS, termasuk pengembangan ekosistem penanganan ATS melalui SPATSIKU. Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam melakukan pendataan, pemetaan permasalahan, pendampingan, hingga memberikan solusi agar anak yang tidak sekolah dapat kembali memperoleh hak dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan koordinasi. Dalam pembahasan tersebut disampaikan sejumlah hal penting terkait kondisi dan penanganan ATS di lapangan.
Pertama, disampaikan laporan mengenai kondisi ATS di lapangan serta strategi yang telah dilakukan oleh pihak sekolah maupun pemerintah desa. Upaya tersebut antara lain melalui pendataan ATS, sosialisasi mengenai permasalahan Anak Tidak Sekolah, serta identifikasi solusi dan alternatif pendidikan agar ATS dapat kembali memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Kedua, pendataan ATS perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh sebagai dasar dalam menentukan bentuk intervensi serta memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait. Data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penanganan ATS dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Ketiga, dari pihak Dinas Sosial P3A disampaikan harapan agar pendataan ATS dapat dilakukan secara menyeluruh. Hal ini penting untuk mengidentifikasi ATS yang menjadi sasaran penanganan Dinas Sosial P3A, seperti anak yang mengalami kendala ekonomi, anak terlantar, anak yang belum memiliki NIK, maupun anak yang menghadapi permasalahan keluarga atau keretakan hubungan dalam keluarga. Dengan data yang lengkap, anak-anak tersebut diharapkan dapat memperoleh pendampingan dan fasilitasi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Keempat, bagi ATS penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, diperlukan identifikasi terlebih dahulu terhadap jenis disabilitas, kondisi, serta usia anak. Hasil identifikasi tersebut menjadi dasar untuk memberikan rujukan dan memfasilitasi layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Melalui kegiatan ini, koordinasi lintas sektor diharapkan semakin kuat dalam mendukung penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Buleleng. SPATSIKU diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen kolaboratif dalam mengintegrasikan data, informasi, pendampingan, serta intervensi dari berbagai pihak, sehingga penanganan ATS dapat dilakukan secara lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan harapan agar seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, serta pihak terkait lainnya dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menangani ATS, sehingga setiap anak di Kabupaten Buleleng memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.