Buleleng, 13 Oktober 2026 – Dinas
PMDPPKB Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa mengikuti Rapat
Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026
secara daring di Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Kabupaten
Buleleng.
Kegiatan dihadiri Kepala Bidang
Pemerintahan Desa, Madong Hartono, S.Pd., bersama Penelaah Teknis Kebijakan,
Luh Wartami, S.Sos. Rakor dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali dan
dilanjutkan pemaparan materi oleh Irban I Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Dalam rakor disampaikan bahwa 13
desa calon percontohan telah melewati tahapan observasi dan bimbingan teknis,
serta akan memasuki tahap penilaian yang direncanakan berlangsung pada 20–29
Oktober 2026. Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, sebagai wakil Kabupaten
Buleleng, sementara dijadwalkan mengikuti penilaian pada 20 Oktober 2026,
menunggu penetapan jadwal resmi.
Usai rakor, dilaksanakan
koordinasi bersama perangkat desa dan BPD Mengening. Pendampingan lanjutan oleh
Inspektorat Daerah, Dinas PMDPPKB, dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng
direncanakan pada 14 Oktober 2026 untuk mempersiapkan dokumen dan pemenuhan
indikator penilaian.
Melalui koordinasi dan
pendampingan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung
kesiapan Desa Mengening dalam mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi
Tahun 2026, sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang
transparan, akuntabel, dan berintegritas.