(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Ikuti Rakor Persiapan Desa Antikorupsi 2026

Admin dispmdppkb | 13 Oktober 2026 | 89 kali

Buleleng, 13 Oktober 2026 – Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026 secara daring di Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.

 

Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, S.Pd., bersama Penelaah Teknis Kebijakan, Luh Wartami, S.Sos. Rakor dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Irban I Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

 

Dalam rakor disampaikan bahwa 13 desa calon percontohan telah melewati tahapan observasi dan bimbingan teknis, serta akan memasuki tahap penilaian yang direncanakan berlangsung pada 20–29 Oktober 2026. Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, sebagai wakil Kabupaten Buleleng, sementara dijadwalkan mengikuti penilaian pada 20 Oktober 2026, menunggu penetapan jadwal resmi.

 

Usai rakor, dilaksanakan koordinasi bersama perangkat desa dan BPD Mengening. Pendampingan lanjutan oleh Inspektorat Daerah, Dinas PMDPPKB, dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng direncanakan pada 14 Oktober 2026 untuk mempersiapkan dokumen dan pemenuhan indikator penilaian.

 

Melalui koordinasi dan pendampingan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung kesiapan Desa Mengening dalam mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026, sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.