(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Sosialisasikan Evaluasi Perkembangan Desa dan Lomba Desa 2027 di Kayuputih

Admin dispmdppkb | 14 September 2026 | 92 kali

Buleleng, 14 September 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan Sosialisasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2027 di Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kayuputih tersebut dihadiri Penggerak Swadaya Masyarakat Drs. Nyoman Suardana beserta staf Bidang Pemerintahan Desa, Plt. Camat Sukasada beserta tim, Perbekel dan perangkat desa, TP-PKK, BPD, LPM, Bidan Desa, Klian Desa Adat, Panitia Lomba Desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

 

Kegiatan dibuka oleh Perbekel Kayuputih yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Kabupaten dan berharap sosialisasi menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Lomba Desa Tahun 2027. Hal senada disampaikan Ketua BPD Desa Kayuputih yang berharap kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh unsur desa.

 

Materi sosialisasi disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Luh Wartami, S.Sos., meliputi indikator penilaian, mekanisme, jadwal, serta gambaran susunan kegiatan penilaian Lomba Desa Tahun 2027.

 

Plt. Camat Sukasada mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan berpesan agar Lomba Desa tidak dipandang sebagai beban, tetapi dilaksanakan sesuai indikator dan kondisi yang ada di desa.

 

Antusiasme peserta terlihat melalui diskusi interaktif bersama narasumber. Kegiatan ditutup oleh Perbekel Kayuputih dengan harapan sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi desa dalam mempersiapkan dokumen dan bukti dukung secara optimal untuk Lomba Desa Tahun 2027.

 

Melalui kegiatan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng mendorong kesiapan desa dalam mengikuti evaluasi perkembangan dan Lomba Desa Tahun 2027 secara terarah, tertib, dan sesuai indikator penilaian.