Buleleng, 4 September 2026 –
Ketut Widiada resmi dilantik sebagai Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan,
Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (4/9/2026). Pelantikan
berlangsung di Gedung Olahraga Desa Pengastulan dan dihadiri jajaran Pemerintah
Kabupaten Buleleng, unsur Forkopimda, pemerintahan desa, serta masyarakat. Pelantikan
tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Pengastulan.
Bupati Buleleng dr. I Nyoman
Sutjidra, Sp.OG melantik Ketut Widiada sebagai Perbekel Antarwaktu setelah
sebelumnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan Bupati Buleleng oleh Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM.
Prosesi pelantikan diawali dengan
pengucapan sumpah/janji jabatan yang didampingi rohaniawan. Rangkaian kemudian
dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, pembacaan naskah
pelantikan oleh Bupati Buleleng, serta penyematan tanda jabatan kepada Perbekel
Antarwaktu yang baru.
Dalam sambutannya, Bupati
Buleleng menyampaikan ucapan selamat kepada Ketut Widiada atas kepercayaan yang
diberikan untuk memimpin Desa Pengastulan sebagai Perbekel Antarwaktu. Bupati berpesan
agar amanah tersebut dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung
jawab. Seluruh tugas pemerintahan desa juga diminta dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Perbekel Antarwaktu
diharapkan dapat menjaga kesinambungan roda pemerintahan Desa Pengastulan
sekaligus memperkuat pelayanan publik dan pembangunan desa. Sinergi antara
pemerintah desa, BPD, kelembagaan desa, dan masyarakat juga menjadi bagian
penting dalam menjalankan pemerintahan desa.
Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten
Buleleng Drs. Made Supartawan, MM., bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa
Madong Hartono, S.Pd., dan staf turut menghadiri pelantikan tersebut. Kehadiran
Dinas PMDPPKB menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penyelenggaraan
pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pergantian
kepemimpinan melalui mekanisme Perbekel Antarwaktu berjalan sesuai ketentuan.
Pelantikan dihadiri perwakilan
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan,
pimpinan perangkat daerah, TP PKK Kabupaten Buleleng, para Kabag di lingkungan
Setda, Camat Seririt beserta Ketua TP PKK Kecamatan, Ketua Forkomdeslu
Kabupaten Buleleng, Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Seririt, perangkat desa,
BPD, panitia pelaksana, unsur kelembagaan desa, serta masyarakat.
Usai prosesi pelantikan, seluruh
tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada Ketut Widiada. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib
dan khidmat. Pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi
menjadi momentum untuk memastikan roda pemerintahan Desa Pengastulan terus
berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. Dengan amanah baru yang
diemban, Ketut Widiada diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang
responsif, memperkuat sinergi seluruh unsur desa, serta membawa Pengastulan
melangkah lebih maju.