Buleleng, 16 Juli 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)
melaksanakan kegiatan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Aset Desa,
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), serta Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026
di Desa Pakisan dan Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan pembinaan diwakili oleh
Putu Ary Sutrisna, Gede Nova Wardana, dan Nyoman Karnis Indrawan sebagai tim
monitoring dari Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset desa, tata kelola BUM
Desa, dan proses perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan serta
mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan,
dan akuntabel.
Di Desa Pakisan, kegiatan
dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, serta Direktur
BUM Desa. Acara dibuka oleh Sekretaris Desa, dilanjutkan dengan sambutan
Perbekel dan sambutan dari Putu Ary Sutrisna selaku perwakilan Kepala Bidang
Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, pelaksanaan
pembinaan dan monitoring di Desa Bila dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa
beserta perangkat desa, serta Direktur BUM Desa. Kegiatan dibuka langsung oleh
Perbekel, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Putu Ary Sutrisna selaku
perwakilan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng.
Pada sesi pembinaan, tim
monitoring memberikan pendampingan serta evaluasi kepada dua desa terhadap
pengelolaan aset desa, pelaksanaan operasional BUM Desa, dan penyusunan dokumen
perencanaan pembangunan desa. Berbagai masukan juga disampaikan sebagai upaya
penyempurnaan tata kelola administrasi dan penguatan kapasitas pemerintah desa
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, mengoptimalkan pemanfaatan aset desa, memperkuat peran BUM Desa sebagai penggerak ekonomi lokal, serta mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.