Buleleng, 20 Oktober 2026 – Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng melaksanakan Entry Meeting Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan Pembangunan Desa dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Triwulan IV Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP serta direktur sembilan BUM Desa di Kabupaten Buleleng, yakni Yasa Kerthi Banjar Tegehe, Artha Sari Lestari Cempaga, Sari Sedana Sidetapa, Adil Sejahtera Tampekan, Mandara Lestari Banjarasem, Loka Mandara Lokapaksa, Artha Nadi Pangkungparuk, Gita Usaha Mandara Tangguwisia, dan Rahayu Mesari Umeanyar.
Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, MM., membuka kegiatan dengan menyampaikan sambutan selamat datang sekaligus memperkenalkan profil dan tugas Dinas PMDPPKB. Dalam paparannya, ia menjelaskan gambaran umum Kabupaten Buleleng serta status perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa Tahun 2025.
Evaluasi direncanakan berlangsung dengan pengelompokan BUM Desa, yaitu Artha Nadi Pangkungparuk bersama Mandara Lestari Banjarasem; Artha Sari Lestari Cempaga bersama Sari Sedana Sidetapa; Loka Mandara Lokapaksa bersama Rahayu Mesari Umeanyar; serta Yasa Kerthi Banjar Tegeha bersama Adil Sejahtera Tampekan. Sementara itu, Gita Usaha Mandara Tangguwisia direncanakan mengikuti evaluasi bersama BUM Desa Bersama Artha Wiguna LKD Seririt.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berharap proses evaluasi dapat memperkuat tata kelola BUM Desa yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.