(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Rapat Koordinasi Perkuat Komitmen Forkopimda Sukseskan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan

Admin dispmdppkb | 04 Agustus 2026 | 104 kali

Buleleng, 4 Agustus 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 

Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Kepala Kepolisian Resor Buleleng yang diwakili oleh Kapolsek Seririt, Komandan Kodim 1609/Buleleng yang diwakili oleh Danramil Seririt, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Setda Kabupaten Buleleng, Camat Seririt yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan, Penjabat Perbekel Pengastulan, serta Ketua BPD Desa Pengastulan.

 

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat serta menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan tahapan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan. Selain itu, disampaikan pula gambaran singkat mengenai latar belakang dan pelaksanaan PAW sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selanjutnya, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., memaparkan tahapan dan mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan. Disampaikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengastulan, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, hingga penetapan peserta Musyawarah Desa (Musdes) PAW sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta perangkat daerah terkait dalam mendukung serta menjamin terselenggaranya Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Desa Pengastulan. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama proses pemilihan berlangsung.

 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, penyampaian tanggapan, serta masukan dari seluruh peserta sebagai bentuk penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan koordinasi pelaksanaan PAW. Berbagai saran yang disampaikan menjadi dasar dalam memperkuat kesiapan masing-masing instansi sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

 

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat menyepakati hasil koordinasi yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh para peserta rapat sebagai wujud komitmen bersama untuk mendukung terselenggaranya Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan secara demokratis, aman, tertib, lancar, dan kondusif demi menjaga stabilitas pemerintahan serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.