(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lomba Telajakan Tahap II

Admin dispmdppkb | 23 Juli 2026 | 12 kali

Kamis, 23 Juli 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKD & UEM) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lomba Telajakan Tahap II di beberapa desa peserta lomba, yaitu Desa Banjar Kecamatan Banjar, Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, dan Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta masukan kepada pemerintah desa mengenai penataan telajakan yang baik, rapi, indah, dan berkelanjutan. Selain itu, monev juga dilaksanakan untuk memastikan penataan telajakan telah memenuhi kriteria penilaian lomba, meliputi aspek kebersihan, keindahan, fungsi, kreativitas, serta pelestarian kearifan lokal Bali melalui pemanfaatan ruang telajakan sebagai bagian dari budaya dan identitas desa.

Tim Monitoring dan Evaluasi Kabupaten yang dipimpin oleh Dewa Nyoman Suarjana Putra juga memberikan pendampingan terkait tata cara pengisian tautan (link) penilaian yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari administrasi pelaksanaan lomba.

Di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, tim diterima oleh Sekretaris Desa Banjar bersama staf Kecamatan Banjar. Pada kesempatan tersebut dijelaskan mekanisme pengisian link penilaian sekaligus disampaikan bahwa objek penilaian lomba mencakup penataan telajakan di sepanjang wilayah desa, bukan hanya pada titik tertentu. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Banjar diharapkan melakukan penataan secara menyeluruh, khususnya pada telajakan di depan Kantor Desa yang masih memerlukan pembenahan. Tim selanjutnya melakukan peninjauan lapangan ke telajakan yang berada di Banjar Dinas Ambengan dan memberikan beberapa masukan agar dilakukan penataan serta pembersihan sehingga lebih memenuhi kriteria penilaian.

Selanjutnya, di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, tim diterima oleh Perbekel Desa Umeanyar beserta staf Kecamatan Seririt. Selain memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian link penilaian, tim juga melakukan peninjauan terhadap kondisi telajakan di sepanjang jalan desa. Berdasarkan hasil pengamatan, penataan telajakan di Desa Umeanyar telah terlihat rapi, bersih, dan tertata dengan baik. Namun demikian, tim memberikan masukan agar dilakukan penambahan variasi jenis tanaman, khususnya tanaman upakara, tanaman obat keluarga (TOGA), tanaman produktif, serta tanaman hias lokal. Keanekaragaman jenis tanaman tersebut menjadi salah satu aspek penting yang akan memberikan nilai lebih dalam penilaian lomba karena mencerminkan fungsi ekologis, estetika, dan pelestarian budaya Bali.

Sementara itu, di Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, tim diterima oleh Perbekel Desa Gerokgak beserta perangkat desa dan staf Kecamatan Gerokgak. Dalam pembinaannya disampaikan bahwa Lomba Telajakan merupakan bagian dari keberlanjutan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, yang bertujuan memperkuat semangat gotong royong, kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, penghijauan, serta pemberdayaan masyarakat. Penataan telajakan menjadi wujud nyata pelestarian budaya Bali sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, asri, dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, penataan telajakan di sepanjang jalan Desa Gerokgak masih perlu ditingkatkan. Tim Kabupaten bersama Perbekel, perangkat desa, dan staf Kecamatan meninjau langsung telajakan di Banjar Dinas Gerokgak. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa kondisi musim kemarau menyebabkan beberapa tanaman sulit tumbuh dengan baik, sehingga diperlukan upaya pemeliharaan yang lebih intensif, pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan, serta penataan ulang pada beberapa titik agar mampu memenuhi kriteria penilaian lomba.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh desa peserta dapat terus melakukan penyempurnaan penataan telajakan sesuai dengan masukan yang diberikan. Dengan demikian, telajakan tidak hanya menjadi unsur keindahan lingkungan desa, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pelestarian budaya, konservasi lingkungan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan desa yang bersih, hijau, indah, dan berkelanjutan.