(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Monitoring Usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2027

Admin dispmdppkb | 05 Agustus 2026 | 74 kali

Rabu, 5 Agustus 2026, Bidang Pemberdayaan Keuangan dan Aset Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2027 di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan.

Usulan yang dimonitor berupa kegiatan Betonisasi Jalan Padang Lumbung Kelod menuju Subak Abian Wana Sari Desa Tambakan dengan nilai usulan sebesar Rp43.000.000,00.

Pelaksanaan monitoring ini merupakan langkah awal dalam memfasilitasi usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah dipenuhi sejak dini sehingga dapat meminimalkan potensi kendala pada saat pelaksanaan kegiatan nantinya.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan verifikasi terhadap beberapa aspek penting sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus yang diatur dalam Peraturan Bupati Buleleng Nomor 52 Tahun 2025, meliputi:

  • Kepastian bahwa aset yang menjadi objek pembangunan merupakan aset milik desa sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Desa untuk melaksanakan pembangunan.
  • Memastikan lokasi dan objek yang diusulkan benar-benar ada serta belum dilaksanakan pembangunannya sebelum dana BKK diterima, yang dibuktikan dengan dokumentasi kondisi awal (0%).
  • Memastikan usulan kegiatan telah tercantum dalam Dokumen Usulan RKP (DU-RKP) Desa, RKP Desa, serta akan dianggarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan hasil monitoring, secara umum Pemerintah Desa Tambakan telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, sehingga usulan kegiatan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Tim Monitoring juga memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Desa Tambakan, khususnya kepada Kaur Perencanaan, agar dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) senantiasa menggunakan analisa pekerjaan yang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng serta berpedoman pada Standar Harga Kabupaten Buleleng dalam penyusunan harga bahan bangunan. Hal ini penting untuk menjamin kesesuaian perencanaan anggaran, efisiensi penggunaan dana, serta kelancaran proses evaluasi usulan BKK.

Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan seluruh usulan Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2027 dapat dipersiapkan secara optimal, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat desa.