(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

DPMDPPKB Buleleng Hadiri Musrenbang Desa Sari Mekar, Bahas Prioritas Pembangunan dan RKP Desa Tahun 2027

Admin dispmdppkb | 07 September 2026 | 17 kali

Senin, 7 September 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sari Mekar tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Sari Mekar beserta jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Buleleng dalam hal ini Kasi Pembangunan, Pendamping Desa, serta unsur dan undangan terkait lainnya. Dari DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, hadir I Komang Resa Saputra, selaku Fungsional PSM Ahli Pertama.

Musrenbangdes diawali dengan penyampaian Perbekel Desa Sari Mekar mengenai berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan maupun yang masih berjalan pada tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan gambaran umum rencana pembangunan dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Perbekel menjelaskan bahwa dalam penyusunan rencana kegiatan tahun 2027, Pemerintah Desa perlu melakukan penyesuaian terhadap kemampuan dan struktur APB Desa. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun perlu ditinjau kembali, disesuaikan, atau direncanakan ulang agar pelaksanaannya tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

Selain itu, Pemerintah Desa Sari Mekar juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang telah diajukan ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan dukungan melalui pagu indikatif wilayah kecamatan. Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah perbaikan jalan kabupaten beserta drainase, yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam penyampaian dari DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, I Komang Resa Saputra mengingatkan Pemerintah Desa agar dalam perencanaan APB Desa Tahun 2027 turut memperhatikan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan BPD dan Perbekel, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

DPMDPPKB juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sari Mekar karena telah melaksanakan Musrenbangdes sesuai dengan tahapan dan timeline perencanaan pembangunan desa yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam mewujudkan proses perencanaan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musrenbangdes juga menjadi tahapan penting dalam proses penyempurnaan dan pengesahan RKP Desa Tahun 2027 yang sebelumnya telah disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa. Melalui forum ini, berbagai masukan, saran, serta usulan dari unsur pemerintahan desa dan masyarakat dapat dibahas bersama sehingga menghasilkan prioritas pembangunan yang lebih terarah.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Buleleng menyampaikan bahwa usulan melalui pagu indikatif wilayah kecamatan (PIWK) akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing. Usulan yang menjadi kewenangan perangkat daerah atau Pemerintah Kabupaten akan diteruskan kepada dinas terkait untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan status dan kewenangan kegiatan.

Sedangkan untuk kegiatan yang menjadi kewenangan desa, dukungan dapat diarahkan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kecamatan juga mengamanatkan Pemerintah Desa untuk menentukan dan menetapkan usulan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga dapat dibawa dan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rencana program dan kegiatan pembangunan Desa Sari Mekar Tahun 2027 oleh Tim Penyusun RKP Desa. Berbagai rencana kegiatan dibahas bersama dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, kewenangan desa, serta sinkronisasi dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Melalui pembahasan tersebut, seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati rencana kegiatan yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Sari Mekar Tahun 2027. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa, sekaligus memastikan pembangunan Desa Sari Mekar pada tahun 2027 dapat berjalan secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Sari Mekar menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur dalam menentukan arah pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.