(0362) 22488
dispmdppkb.buleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Bimtek Posyandu 6 SPM di Desa Penuktukan Tingkatkan Pemahaman Pengurus dan Kader

Admin dispmdppkb | 07 Oktober 2026 | 1 kali

Singaraja, 7 Oktober 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKD & UEM melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengurus dan Kader Posyandu tentang 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Tata Cara Pelaporan Kegiatan Posyandu, bertempat di Balai Werdhi Guna Desa Penuktukan, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, Perbekel Penuktukan, Ketua TP Posyandu Desa Penuktukan, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Penuktukan, kader Posyandu, serta pengurus Posyandu Desa Penuktukan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Penuktukan, Komang Gangga Prebawa, sekaligus membuka kegiatan pembinaan. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng atas kehadiran serta pendampingan yang diberikan kepada pengurus dan kader Posyandu Desa Penuktukan.

Perbekel Penuktukan juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga materi dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan Posyandu di desa. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari persiapan Desa Penuktukan dalam menghadapi Lomba Desa Tahun 2027.

Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan melalui beberapa agenda. Peserta terlebih dahulu mengikuti pre-test untuk mengetahui tingkat pemahaman awal mengenai penyelenggaraan Posyandu 6 SPM dan tata cara pencatatan serta pelaporan kegiatan Posyandu.

Agenda berikutnya berupa arahan dari Kepala Bidang LKD & UEM, Ni Made Banu Deviati, selaku Sekretaris II TP Posyandu Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan gambaran umum mengenai transformasi Posyandu serta pentingnya penguatan peran Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan 6 SPM.

Pembinaan kemudian dilanjutkan dengan materi Kelembagaan dan Administrasi Posyandu 6 SPM yang disampaikan oleh Bendahara TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra. Materi mencakup dasar hukum penyelenggaraan Posyandu, transformasi Posyandu, pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM, tugas dan peran kader, administrasi Posyandu 6 SPM, serta tata cara pencatatan dan pelaporan kegiatan Posyandu.

Dalam pembinaan tersebut juga dijelaskan mengenai cakupan layanan dan fokus sasaran pada masing-masing bidang dalam Posyandu 6 SPM, sehingga pengurus dan kader memiliki pemahaman yang lebih jelas dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan tugas dan perannya.

Setelah penyampaian materi, peserta mengikuti post-test untuk mengetahui tingkat pemahaman setelah mendapatkan pembinaan. Hasil post-test diharapkan dapat menjadi gambaran peningkatan pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.

Kegiatan selanjutnya berupa simulasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM yang dibimbing langsung oleh Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng. Simulasi diberikan untuk memberikan pemahaman praktis kepada pengurus dan kader mengenai tahapan pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM, mulai dari persiapan, pelaksanaan pelayanan, pencatatan hingga pelaporan.

Dalam sesi simulasi juga diberikan pembinaan mengenai tata cara pelaporan pelaksanaan Posyandu melalui web Si Angsa, serta pelaporan usulan yang telah dikumpulkan dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM melalui aplikasi Si Padu Posyandu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengurus dan kader Posyandu Desa Penuktukan semakin memahami pelaksanaan Posyandu 6 SPM, mampu menjalankan administrasi secara tertib, serta melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan dengan baik. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di Desa Penuktukan sekaligus mendukung kesiapan desa dalam pelaksanaan Lomba Desa Tahun 2027.